SINGKAWANG I Detikkasus.com -, Personil satgas lidik TPPO (Tindakan Pidana Perdagangan Orang..Red) Bersama Tim Resmob Polda Kalbar Berhasil Amankan 7 Orang yang disinyalir CPMI (Calon Pekerja MIgran Indonesia..Red) non prosedural di Singkawang, Pada Jumat (16/06/23).
Menurut Tim, berawal dari informasi masyarakat di wilayah kota Singkawang ada yang menampung CPMI (Calon Pekerja MIgran Indonesia..Red) non prosedural.
Setelah mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan menuju Kota Singkawang.
“Dari hasil penyelidikan
CPMI non prosedural tersebut diketahui dibawa dengan menggunakan mobil avanza hitam degan KB XXX” Ungkapnya
Dilanjutkan Tim, Kemudian Tim memburu dan memberhentikan mobil tersebut di Jalan Pulau Natuna Kec. Singkawang Barat, Kota Singkawang
“Dari dalam mobil tim berhasil mengamankan 7(tujuh) orang CPMI” Ungkapnya
Adapun Ke 7 Orang CPMI non prosedural tersebut identitas sebagai berikut :
1. HURIADI (CPMI dari Lombok)
Sintung Tengah, 21-05-1973
Laki-laki
Islam
Sintung Tengah RT001 RW000 Kel. Karang Sidemen Kec. Batukliang Utara
2. MUSRI (CPMI dari Lombok)
Sumber, 31-12-1981
Laki-laki
Islam
Sumber RT000/RW000 Kel. Muncan Kec. Kopang
3. JASRIADI (CPMI dari Lombok)
Sade Timuk, 31-12-1982
Laki-laki
Islam
Sade RT000 RW000 Kel. Bara Bali Kec. Batukliang
4. NASRUDIN MANSUR (CPMI dari LOMBOK)
Sintung Timur, 31-12-1983
Laki-laki
Islam
Sintung Timur Kel. Karang Sidemen Kec. Batukliang Utara
5. HASANTO (CPMI dari Kubu Raya)
Sungai Kakap, 12-03-2000
Laki-laki
Islam
Jl. Primer Berembang RT023/RW006 Kel. Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap
6. HALIN (CPMI dari Kubu Raya)
Sambas, 10-09-1981
Laki-laki
Islam
Jl. Parit Kerakah RT023 RW006 Kel. Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap
7. JUMALI (CPMI dari Kubu Raya)
Sambas, 40 tahun
Laki-laki
Islam
Jl. Parit Kerakah RT023 RW006 Kel. Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap
– 4(empat) orang CPMI dari Lombok tidak memiliki pasport;
– berdasarkan hasil introgasi ke 7(tujuh) orang CPMI tersebut akan berangkat ke negara Malaysia tanpa adanya visa kerja.
Atas keberhasilan TIM , kemudian ke 7 orang tersebut di bawa ke DIT RESKRIM UM POLDA KALBAR untuk di ambil keterangan
(Hadysa Prana)