Tiga Pilar Kecamatan Sawahan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Detikkasus.com | Surabaya

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Atur bersama Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Putat Jaya penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya, Senin (07/09/2020) siang.

Baca Juga:  Laporan Keuangan Dana Desa Di Sarankan, Memakai "Aplikasi Terbaru"

Pelda Atur mengungkapkan, bahwa Patroli Protokol Kesehatan tersebut dengan sasaran di Jl. Raya Simo Gunung Timur dan Jl. Sekolahan Putat Jaya.

“Di wilayah wilayah seputaran Putat Jaya ini, Tiga Pilar telah menemukan kesalahan”, jelas Atur.

Baca Juga:  Tuban Sukses Kembangkan Bibit Jagung Kualitas Ekspor

Lebih lanjut Babinsa Kelurahan Putat Jaya ini menjelaskan, dengan adanya Protokol Kesehatan maka dilakukan penyitaan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga:  Prajurit Yonkes 2 Marinir Laksanakan Nobar Upacara HUT Marinir

“Bagi masyarakat yang melanggar (Protokol Kesehatan-red), maka dilakukan sita KTP,
dengan tanda terima dan
larangan Sosial”, pungkas Pelda Atur. (Anangtugasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *