Tiga Pilar Kecamatan Sawahan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Detikkasus.com | Surabaya

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Atur bersama Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Putat Jaya penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya, Senin (07/09/2020) siang.

Baca Juga:  Komandan Batalyon Tank Amfibi 2 Marinir Beserta Ibu Bagikan Sembako Kepada Keluarga Prajurit dan Masyarakat

Pelda Atur mengungkapkan, bahwa Patroli Protokol Kesehatan tersebut dengan sasaran di Jl. Raya Simo Gunung Timur dan Jl. Sekolahan Putat Jaya.

“Di wilayah wilayah seputaran Putat Jaya ini, Tiga Pilar telah menemukan kesalahan”, jelas Atur.

Baca Juga:  Menjelang Peringatan Hut RI ke-75 Yontankfib 2 Mar Gelar Kegiatan Kerja Bhakti

Lebih lanjut Babinsa Kelurahan Putat Jaya ini menjelaskan, dengan adanya Protokol Kesehatan maka dilakukan penyitaan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga:  Danyontankfib 2 MAR Buka Pekan Pembekalan Prajurit Remaja

“Bagi masyarakat yang melanggar (Protokol Kesehatan-red), maka dilakukan sita KTP,
dengan tanda terima dan
larangan Sosial”, pungkas Pelda Atur. (Anangtugasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *