Tiga Pilar Kecamatan Sawahan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Detikkasus.com | Surabaya

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Atur bersama Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Putat Jaya penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya, Senin (07/09/2020) siang.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pelda Atur mengungkapkan, bahwa Patroli Protokol Kesehatan tersebut dengan sasaran di Jl. Raya Simo Gunung Timur dan Jl. Sekolahan Putat Jaya.

“Di wilayah wilayah seputaran Putat Jaya ini, Tiga Pilar telah menemukan kesalahan”, jelas Atur.

Baca Juga:  Pawas Melakukan Pengontrolan di Pos Pantau Operasi Ketupat Agung 2018

Lebih lanjut Babinsa Kelurahan Putat Jaya ini menjelaskan, dengan adanya Protokol Kesehatan maka dilakukan penyitaan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru 5000 Dosis Bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ

“Bagi masyarakat yang melanggar (Protokol Kesehatan-red), maka dilakukan sita KTP,
dengan tanda terima dan
larangan Sosial”, pungkas Pelda Atur. (Anangtugasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *