Tidak Tanggung – Tanggung Kakek 7 Cucu, Cabuli 2 Anak Dibawah Umur | Reporter : Z,Arifin

Jumat, 14 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Polres Purworejo, detikkasus.com – PH kakek berumur 68 tahun warga warga Cikarang Timur Bekasi yang berdomisili di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo tega menyetubui dan melakukan pencabulan terhadap anak yang belum dewasa.

Tidak tanggung-tanggung lagi 2 anak yang belum genap 7 tahun dicabuli oleh pelaku tidak hanya mencabuli salah satu anak juga disetubuhi pelaku, Korban NAPS (7) Pelajar Kelas 2 Sd ini sebangak 7 kali di setubuhi dan cabuli, sementara PMES (6) yang juga dicabuli sebanyak 4 kali oleh Pelaku.

Kedua korban yang merupakan cucu dari adik pelaku dan anak dari adik pelaku tersebut disetubuhi dan dicabuli di rumah pelaku di Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Pelaku pertama melakukan terhadap NAPS pada bulan Oktober 2015 dan korban PMES dilakukan pada bulan Maret 2016.

Baca Juga:  Halal Bihalal, Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Kinerja Anggota Selama Bulan Suci Ramadhan | Reporter - Z, Arifin.

“Saya melakukan perbuatan cabul ini dikarenakan saya baru saja cerai dengan istri saya,” kata Pelaku yang telah memiliki 7 cucu ini, Pelaku merupakan pensiunan PNS ini ditangkap dirumahnya kemarin, Rabu tanggal 12 Juli 2017 kata Kapolres Purworejo Polda Jateng Akbp Satrio WIbowo Sik Saat Press Realese tadi.

Baca Juga:  Hasil Penggrebegan 13 Warga Negara Asing Diapatermen Ternama Surabaya Oleh Polda Jatim Dipertanyakan.

“Kedua korban mendatangi pelaku dirumah yang dihuninya, dikarenakan rumah tersebut hanya pelaku seorang, pelaku leluasa melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” kata Kapolres Purworejo.

“Walau masih ada hubungan keluarga ternyata pelaku tega melakukan pencabulan terhadap korban, saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Purworejo untuk menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban asusila,” Imbuh Kapolres Purworejo.

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa celana dalam kedua korban serta pakaian korban, selanjutnya atan tindakan yang dilakukan oleh pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tambah Kasat Reskrim Kholid Mawardi SH.

Baca Juga:  Diduga Bunuh Diri, J. Lumbangaol Warga Baktiraja Humbahas Ditemukan Tewas.

Sumber : jateng.polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB