Tertib Batas Desa/Kelurahan Hindari Konflik

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertib Batas Desa/Kelurahan Hindari Konflik

PACITAN | detikkasus.com – Sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas. Dengan kata lain, batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa.

Demikian disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Sosialisasi Percepatan Penegasan dan Penetapan Batas Desa/Kelurahan Tahun 2022 di Gedung Karya Darma, Senin (04/07/2002).

Baca Juga:  Penerapan Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Berangkatkan Patroli Show Of Force

“Batas desa penting agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik,” kata Bupati.

Penetapan dan penegasan batas wilayah desa/kelurahan menurut Bupati menjadi penting dan harus dijadikan sebagai prioritas pemerintah daerah. Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa, berpotensi juga terjadinya perselisihan batas wilayah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukit Tempurung Jalin Komunikasi Bersama Warga Di Warung Kopi.

“Saya minta pak camat membantu proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan ini agar dapat berjalan lancar agar batas wilayah desa/kelurahan dapat ditetapkan tanpa hambatan berarti,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 definisi desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat, hak asal–usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati, dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik indonesia. Sosialisasi diikuti oleh camat, kepala desa, lurah se-Kabupaten Pacitan serta perangkat daerah terkait.

  • Reporter: Hargo
Baca Juga:  Danrem Kolonel Deni Meriahkam Offroad dan Baksos HUT ke-77 TNI di Nganjuk

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB