Terlapor Dugaan Perampasan Kemerdekaan Acam Lapor Balik Pelapor

Rabu, 7 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Pemberitaan terkait Laporan Polisi No LP/2061/X/PMJ/RJS di Polres Jakarta Selatan, beberapa hari lalu dinilai merugikan Satrio Wibowo (SW), salah seorang yang disebut dalam pemberitaan pada awak media di Jakarta.

“Saya cukup dirugikan dengan pemberitaan di beberapa media nasional terkait pelaporan saudara Retno ke Polres Jakarta Selatan. Sebab pihak wartawan dari media tersebut tidak meminta tanggapan saya terkait kasus ini,” ujar Satrio melalui keterangan elektroniknya, Jumat (2/11).

Satrio membenarkan dirinya telah mendatangi rumah seorang perempuan paruh baya bernama Sri Retno Wardani untuk menemani Agnes Leonardo (AL), selaku pihak yang punya urusan dengan Sri Retno Wardani (SRW).

“Kapasitas saya selaku teman dan teman minta saya menemaninya untuk menyelesaikan urusan dengan SRW apa itu salah?,” jelas Satrio.

Baca Juga:  FACHRORI HARAP JAMAAH HAJI MENJADI HAJI MABRUR

Satrio menerangkan bahwa laporan SRW terhadapnya tidak berdasarkan fakta dilapangan. Bahkan imbuhnya, dia dan AL sebelum ke kediaman SRW sudah terlebih dahulu berkoordinasi Rukun Tetangga (RT) setempat.

“Kami tahu bagaimana prosedur yang harus ditempuh. Pak RT disitu juga menemani dan mengetahui apa aktivitas kami disitu, dari sini saya pribadi akan melakukan perlawanan hukum sebab ada indikasi laporan dan pemberitaan terhadap kami merupakan bentuk pencemaran nama baik,” tegasnya.

Satrio membantah dirinya melakukan perampasan hak atau tindakan pelanggaran hukum lainnya terhadap pelapor.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pengancaman dan perampasan kemerdekaan apalagi rumah itu statusnya sekarang secara de facto sudah jadi milik AL sesuai surat penyataan yang ditandatangani SWR pada 1 Agustus 2018,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Ponorogo Tembak Penjahat Jalanan | Reporter : Zainul Arifin

Satrio mengungkapkan bahwa surat penyataan terkait pengosongan tanah dan bangunan saat ditandatangani SWR dilakukan dihapan kuasa hukumnya.

“Ini kuasa hukum yang ikut mendampingi SWR ngelaporin kami ke Polres Jakarta Selatan apa tidak takut melawan kebenaran padahal dari sekian fakta sudah jelas kliennya lah yang bermasalah,” keluhnya.

Ditempat yang sama Cheally Laniwati Mulio (CLM) yang juga namanya disebut dalam pemberitaan menyatakan kecewa dengan berita miring yang dimuat dibeberapa media.

“Saya sebagai orang yang memahami persoalan ini sangat kecewa dengan pemberitaan yang tidak berimbang. Apalagi posisi SWR sebagai pelapor adalah orang yang bermasalah,” tegas CLM.

Baca Juga:  Untuk Kenyamanan Persembahyangan Warga Saat Kuningan, Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Wilayah

CLM menerangkan pihak pelapor SWR tidak konsisten dan mencoba lari dari tanggung jawabnya.

“Persoalan inikan bermula saat SWR mengagunkan rumahnya ke temen saya AL nah dia ini harusnya menyelesaikan kewajibannya terhadap AL tapi ini sekarang malah dia seolah-olah yang dizalimi dengan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan,” terangnya.

CLM melanjutkan, SWR sudah berulang kali membuat pernyataan akan melaksanakan tanggung jawabnya bahkan ada pernyataan dia siap mengosongkan rumah dan bangunan.

Senada dengan SW pihak CLM juga akan melakukan klarifikasi dan meminta hak jawab terhadap beberapa media massa yang telah membuat pemberitaan tak berimbang. (PRIYA)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB