Detikkasus.com | Jakarta – Pemberitaan terkait Laporan Polisi No LP/2061/X/PMJ/RJS di Polres Jakarta Selatan, beberapa hari lalu dinilai merugikan Satrio Wibowo (SW), salah seorang yang disebut dalam pemberitaan pada awak media di Jakarta.
“Saya cukup dirugikan dengan pemberitaan di beberapa media nasional terkait pelaporan saudara Retno ke Polres Jakarta Selatan. Sebab pihak wartawan dari media tersebut tidak meminta tanggapan saya terkait kasus ini,” ujar Satrio melalui keterangan elektroniknya, Jumat (2/11).
Satrio membenarkan dirinya telah mendatangi rumah seorang perempuan paruh baya bernama Sri Retno Wardani untuk menemani Agnes Leonardo (AL), selaku pihak yang punya urusan dengan Sri Retno Wardani (SRW).
“Kapasitas saya selaku teman dan teman minta saya menemaninya untuk menyelesaikan urusan dengan SRW apa itu salah?,” jelas Satrio.
Satrio menerangkan bahwa laporan SRW terhadapnya tidak berdasarkan fakta dilapangan. Bahkan imbuhnya, dia dan AL sebelum ke kediaman SRW sudah terlebih dahulu berkoordinasi Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Kami tahu bagaimana prosedur yang harus ditempuh. Pak RT disitu juga menemani dan mengetahui apa aktivitas kami disitu, dari sini saya pribadi akan melakukan perlawanan hukum sebab ada indikasi laporan dan pemberitaan terhadap kami merupakan bentuk pencemaran nama baik,” tegasnya.
Satrio membantah dirinya melakukan perampasan hak atau tindakan pelanggaran hukum lainnya terhadap pelapor.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pengancaman dan perampasan kemerdekaan apalagi rumah itu statusnya sekarang secara de facto sudah jadi milik AL sesuai surat penyataan yang ditandatangani SWR pada 1 Agustus 2018,” ungkapnya.
Satrio mengungkapkan bahwa surat penyataan terkait pengosongan tanah dan bangunan saat ditandatangani SWR dilakukan dihapan kuasa hukumnya.
“Ini kuasa hukum yang ikut mendampingi SWR ngelaporin kami ke Polres Jakarta Selatan apa tidak takut melawan kebenaran padahal dari sekian fakta sudah jelas kliennya lah yang bermasalah,” keluhnya.
Ditempat yang sama Cheally Laniwati Mulio (CLM) yang juga namanya disebut dalam pemberitaan menyatakan kecewa dengan berita miring yang dimuat dibeberapa media.
“Saya sebagai orang yang memahami persoalan ini sangat kecewa dengan pemberitaan yang tidak berimbang. Apalagi posisi SWR sebagai pelapor adalah orang yang bermasalah,” tegas CLM.
CLM menerangkan pihak pelapor SWR tidak konsisten dan mencoba lari dari tanggung jawabnya.
“Persoalan inikan bermula saat SWR mengagunkan rumahnya ke temen saya AL nah dia ini harusnya menyelesaikan kewajibannya terhadap AL tapi ini sekarang malah dia seolah-olah yang dizalimi dengan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan,” terangnya.
CLM melanjutkan, SWR sudah berulang kali membuat pernyataan akan melaksanakan tanggung jawabnya bahkan ada pernyataan dia siap mengosongkan rumah dan bangunan.
Senada dengan SW pihak CLM juga akan melakukan klarifikasi dan meminta hak jawab terhadap beberapa media massa yang telah membuat pemberitaan tak berimbang. (PRIYA)