Polsek Baron Lakukan Pengecekan Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam

Nganjuk l detikkasus.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Baron pada Minggu, 29 Desember 2024.

Pengecekan dilakukan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, yang diduga sebagai tempat sabung ayam ilegal.

Baca Juga:  Kepala Kantor BPN Kota Bandung dan rombongan Study Banding ke Polres Gresik

“Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal lainnya,” ujar Kapolres, Senin(30/12/2024).

Kapolsek Baron, IPTU Harsono, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melibatkan Unit Reskrim dan Anggota Samapta Polsek Baron.

Baca Juga:  Oknum Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Begini Nasibnya Sekarang

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Hasilnya, kami tidak menemukan praktik perjudian tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Setiap Pagi Kanit Provos Melaksanakan Pengabsenan Kepada Anggota Polsek Tejakula

Meski tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kapolsek.

Reporter: Herry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *