Terkesan “Pembiaran” : GMPK Kaur Angkat Bicara

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemda Kaur telah membentuk tim terpadu yang bertujuan untuk menertipkan tambak udang yang mana di tengarai melanggar ketentuan “Peraturan Daerah” Nomor 04 tahun 2012

Lahan yang dijadikan tempat usaha tambak udang tersebut disinyalir sebagian besar masuk didalam zonasi “sempadan pantai” 100 meter kedaratan dari ombak laut pasang tertinggi

Selain dari pada itu persoalan lain nya yaitu lokasi yang di jadikan tambak udang merupakan kawasan perikanan tangkap dan bukan kawasan budidaya dan jelas di sebutkan didalam Peratutan Daerah nomor 04/2012

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Warga Perbatasan Bersih-Bersih Gereja dan Mushalla

Ironisnya hingga saat ini pemilik usaha budidaya tambak udang yang diduga didalam zonasi sempadan pantai dan belum melengkapi perizinan seperti pembuangan limbah di sungai dan di laut masih saja ber-oprasi

Ketua Lembaga GMPK Kaur menduga hal itu terkesan dengan “Pembiaran” saya berharap petambak illagal jangan hanya di sangsi seperti larangan beroprasi melainkan Dinas terkait mencabut izin SIUP apabila tidak mampu melengkapi perizinan pembuangan limbah

Baca Juga:  PemDes Pahlawan Ratu Menyalurkan BLT DD Dari Rumah Ke Rumah

Ia juga memintak TKPRD & Dinas terkait betul-betul mengecek kolam tempat penampungan air laut (tandon) yang di duga dimanpaatkan untuk kolam budidaya

Banyak lahan persawahan masyarakat yang dijualkan kepada pihak investor dan lahan tersebut sudah beralih menjadi tempat usaha budidaya udang oleh sebab itu ia berharap kepada BPN Kaur untuk berkordinasi kepada TKPRD terkait surat alih pungsi lahan tersebut

Baca Juga:  Wakil Bupati Kaur Terpilih, Menghadiri Sukuran Kades Terpilih

Kita sangat membutuhkan investor untuk mendongkrak pendapatan daerah (PAD) kalau perizinan mereka tidak lengkap bagaimana mungkin PAD kita akan bertambah dan sudah barang tentu untuk melakukan penarikan retribusi tampa dasar hukum sama hal nya dengan pungutan liar terang Mulfen Suryadi

(Rza)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB