Terkesan Menantang “Ham Suriadi” Kepada Jurnalis, Terkait Diduga Jual/Beli Tabung Gas Kosong 3 Kg

Asal Medan-Sumut Masuk Ke Desa Tanah Terban Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Di Pertanyakan Ijinnya.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat luar biasa, dengan cara salah satu seorang sebagai agen terkait diduga jual/beli tabung gas kosong yang berukuran tiga (3) kilo gram (KG) itu. Yang berasal dari medan-sumut, masuk ke daerah desa tanah terban. Tepatnya lokasinya, di seputaran wilayah berdekatan caffe WD kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.

Yang sampai saat ini, masih di pertanyakan status perijinan jual/beli tabung gas kosong berukuran 3 Kg tersebut. Parahnya lagi, dugaan terkesan menantang kepada kalangan wartawan/awak media online aceh ini atau jurnalis. “Ham Suriadi” selaku agen diduga tak mengantongi ijin resmi penjualan tabung gas kosong berwarna hijau itu, miliknya jatah bersubsidi rakyat miskin.

Dan juga dirinya “Ham Suriadi” selaku pekerja honor/kontrak di salah satu kantor pemerintahan kabupaten aceh tamiang (dispora), setelah dilakukan pemberitaan yang telah terjadi secara di beberapa media online aceh ini. Yang berjudul dan situs webnya, https://detikkasus.com/dugaan-jual-beli-tabung-kosong-3-kg-asal-medan-sumut-masuk-ke-desa-tanah-terban-kecamatan-karang-baru/, tertanggal terbitan berita tersebut 08 agustus 2023 yang lalu berikut juga komentarnya “Ham Suriadi” didalamnya itu.

Baca Juga:  Jelang Hari Polwan ke 73, Polwan Polres Jombang Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Setelah muncul, pemberitaan secara publik media online itu. “Ham Suriadi” pun menyampaikan rasa kesalnnya kepada kalangan wartawan/awak media online aceh ini, dirinya “Ham Suriadi” melontarkan kata tulisannya. Melalui selular chat whatsappnya di sampaikan dengan kalangan wartawan/awak media online aceh tersebut, sembari komentarnya.

“Ham Suriadi”, berkata. “Abang.truslah dirimu memfitnah saya dan mengganggu usaha orang.yang diniatkan untuk cari nafkah dan istri.dan saya sudah tau siapa diri mu yang sebenarnya serta siapa siapa aja Kwan kwan mu semuanya.semoga Allah menyadarkan ab dan semoga Allah tidak
Memberikan hukuman berat atas perbuatan Abang dan kwan Kwan ab yang selalu mengganggu atau menghambat jalan rejeki orang lain.Aminn,” tuturnya “Ham Suriadi”. Diduga menunjukkan ke tidak senangnya, dengan usaha ilegalnya itu di publikasikan secara media masa. Kemarin 12/08/2023, sekitar pukul.12.41.wib.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung BSI Masih Terus Berlanjut, Terpantau Wartawan, Belum Tampilkan Plang IMB

Menurut, dari pihak bidang investigasi monitoring intelijen (IMI) bung karo-karo dan bung ASS. Di lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, menanggapi adanya penyampaian informasi terhimpun. Dari kalangan wartawan/awak media online aceh, atau juga jurnalis.

Menyikapi, apa yang.sang agen penjual tabung gas kosong berwarna hijau itu. Juga yang berukuran 3 kilo gram tersebut, dengan terpantaunya. Ocehan serta komentarnya itu, sungguh sangat di sayangkan. “Kalau sebagai manusia hidup di dunia atau di nkri kita ini, seharusnya tau dalam menjalankan aturan bernegara. Jangan di anggapnya nkri ini. Layaknya seperti hidup di negara unisofiet, apa lagi si “Ham Suriadi” itu. Dirinya bekerja selaku pegawai honor/kontrak, di kantor dispora pemkab aceh tamiang. Seharusnya dia tau aturan dalam hukum di nkri kita ini, jadi si “Ham Suriadi” tersebut berlagak dugaan sudah kebal hukum. Dan jangan pula, aturan nkri kita ini, bisa dengan kehendak hatinya dia berbuat menjual tabung gas kosong berukuran 3 kg berwarna hijau itu. Yang dia perjual/beli tabung gas kosong tersebutkan jatahnya milik rakyat miskin, lalu di komersilkan kepada rakyat miskin lagi. Wah-wah, kalau ada orang seperti ini. Ada se-1000 ribu orang lagi, bakal cepat merdeka rakyat kecil (rakyat miskin) di kabupaten aceh tamiang itu,” pungkas tegasnya bidang IMI L.BPH.RI aceh tersebut. Dini hari minggu malam senin, 13/08/2023 sekitar pukul.22.22.wib.

Baca Juga:  Babinsa Kebonsari Koramil 0824/11 Sumbersari Kawal Perekaman E-KTP Di Kantor Kelurahan

(Jihandak Belang/AS.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *