Terkait Penutupan Paksa UMK Tirta Mulia Decoco oleh Ormas IPK Tapung, Polres Kampar Ambil Tindakan Tegas

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, | Tapung-Kampar,-
Senin (5/10/2020), terkait Penutupan Paksa Perusahaan UMK Tirta Mulia Decoco di Desa Karya Indah oleh Ormas IPK (Ikatan Pemuda Karya) Cabang Tapung, Jajaran Polres Kampar Minggu malam (4/10/2020) telah melakukan tindakan dengan mengamankan 3 orang anggota Ormas IPK Tapung tersebut.

Ketiga anggota IPK Cabang Tapung yang diamankan Satreskrim Polres Kampar ini adalah Jobesman Manulang selaku Ketua PAC IPK Cabang Tapung, Dedi Simbolon Wakil Sekjend PAC IPK Tapung dan Albiner Siahaan Wakil Satgas PAC IPK Tapung.

Baca Juga:  FWS Tuntut Oknum Kades Dan Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya Di Penjarakan

Terhadap ketiga orang ini telah dilakukan pemeriksaan terkait tindakannya melakukan penutupan secara paksa perusahaan UMK Tirta Mulia Decoco yang berlokasi di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Baca Juga:  Disperkimtan Beri PL Ke 3 Organisasi Wartawan Bengkalis

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, bahwa ketiga terperiksa ini statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dan akan dilakukan penahanan.

Sementara Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ketiga anggota Ormas IPK Cabang Tapung ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Diduga tak kantongi izin, Galian C ini di datangi Wakapolres

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan tindakan premanisme, negara kita adalah negara hukum, untuk itu janganlah melakukan cara-cara yang bertentangan hukum yang berlaku, ungkap Kapolres.**(Pajar Saragih).

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB