Terkait Divisi III Belunkut, Kadis Ketenagakerjaan Labura Tak Mengakui Keberadaan Pers

Labura I Detikkasus.com –  Sabtu (25/06/2022) Terkait situasi Divisi III Belunkut PT SHJ (Serba Huta Jaya) di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. Diedisi 22/06/2022 yang lalu berharap instansi berwenang dapat segera meninjau divisi III Belunkut, itupun jika memang birokrasi masih punya hati dan nurani. Ada pekerja dari 9 sampai dengan 14 Tahun bekerja, tetap menjadi buruh harian lepas (BHL).

Ada lagi pekerja mendapatkan upah dari: 900.Ribu Rupiah sampai dengan: 1,500.Ribu Rupiah perbulannya ironisnya lagi, pekerja ternyata masih banyak tidak di persertakan oleh manajemen PT SHJ sebagai peserta BPJS. Kemudian masih disekitar lokasi divisi III tidak ada terlihat pasar pikul, yang bisa dilalui kendaraan roda dua apa lagi untuk bisa dilalui roda empat.

Disitu ada dua pintu Rumah/ Pondok sebagai penampung atau pelengkap penderitaan, lokasi Divisi III Belunkut sangat jauh dari pemukiman warga bahkan tidak ada, Prasarana Ibadah, Prasarana Air Bersih, dan Arus penerangan listrik negara (PLN) belum ada masuk, Kantor Divisi III Belunkut dan Asisten Lapangan (Aslap) tidak ada kelihatan dilokasi.

Sedangkan waktu kerja mulai dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 19.00 WIB baru bisa sampai kerumah masing-masing. Jika rotasi bekerja tepat dilokasi yang harus menyeberangi, hamparan alur air sungai buatan sekitar 8.meter terpaksa basah sekujur tubuh, karena harus berenang menyeberangi sungai tersebut, dari pagi sore pakaian yang melekat ditubuh sangat sulit untuk kering.

Baca Juga:  Radio Internet Penyalur dan Pemancar Hilang dari SMP Negeri 1

Apa lagi di saat musim penghujan air pernah naik mencapai 1,5.M (Satu Setengah Meter) hingga hitung bulanan baru bisa surut airnya, buah kelapa sawit di keluarkan melalui sampan manual dengan cara ditarik, sekitar jarak tempuh 7.KM ketika mesin jetor rusak atau kehabisan BBM, dan jika tidak sanggup mengeluarkan buah kelapa sawit, harus rela menerima surat peringatan (SP), dari kisah pekerja hingga pada SP kesannya lebih ngerih dimasa zaman penjajahan.

Awak media berada di lokasi Divisi III Belunkut PT SHJ untuk menelusuri mutasi, Sumarno Ketua PUK SP.PP-SPSI bernomor: 040/BLK/V/2022, dari Divisi III Belunkut ke PT TBL (Tunas Baru Lampung) mutasi tersebut tidak relevan sebut Sumarno diedisi 16/06/2022. “Sedangkan dari R.H Manajer PT SHJ mengatakan, Kalau ada tulisan yang kurang atau sedikit salah bukan mengurangi ke absahan surat itu”.

“Dan mutasi kita lakukan karena karyawan sudah beberapa kali kita kasih surat peringatan, tapi tidak di indahkan dan mutasi yang dari Divisi 3 ke Belunkut, itu dilakukan karena Belunkut kekurangan tenaga kerja dulunya, dan Divisi 3 arealnya akan di replanting. Itu rumah di Belunkut ada toilet dan ada penerangan loh, dan kalau malam hari ada security di sana”. Sebut R.H Manajer PT SHJ.

Menyikapi situasi pekerja diwilayah Divisi III Belunkut yang kuat dugaan seperti dijajah oleh bangsa sendiri, akhirnya melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi, Ahmad Lokot S.E,. M.M Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Perindustrian, mengatakan. “Izin adinda bukan tanggapan yang menyelesaikan masalah ini. Saya minta agar dibuat laporan kejadian-kejadian tersebut baik melalui Serikat Pekerja atau dari LSM”.

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Sambut Kunker Menko Marves Luhut Panjaitan Ke TSTH2 Humbahas

Dari situasi nasip pekerja sampai pada SP yang sangat miris atau lebih parah dari zaman penjajahan, dan kondisi divisi III Belunkut yang tidak ada Prasarana Ibadah, Prasarana Air Bersih, Arus penerangan listrik negara (PLN) belum ada, bahkan Kantor Divisi dan Aslap tidak ada dilokasi. Anehnya Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian diduga tidak mengakui adanya UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers”.

Kadisnaker dan Perindustrian Labuhanbatu Utara hanya bisa mengakui keberadaan Serikat Pekerja dan atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sehingga beliau berharap dibuat laporan dari kejadian tersebut baik melalui Serikat Pekerja atau dari LSM. Sehingga timbul dugaan Kadis Ketenagakerjaan dan Perindustrian tidak mengakui keberadaan Pers sebagai Pilar ke (4) Empat, maka beliau tidak perlu lagi untuk memberikan tanggapan dan meluangkan waktu walau sedikit.

Erwin Siregar pemerhati buruh mengatakan, Padahal carut-marutnya kondisi pekerja dilokasi Divisi III Belunkut PT SHJ dan atau permasalahan, mutasi Sumarno Ketua PUK SP.PP-SPSI dapat diketahui Kadis Ketenagakerjaan dari media, akan tetapi. Apa sih penyebab beliau tidak mau memberikan tanggapan, hingga meluangkan waktu walau sedikit saja. “Apakah karena ada sesuatu permainan terselubung antara Kadis Ketenagakerjaan dengan manajemen PT SHJ”.

Baca Juga:  Ka UPT Samsat Doloksanggul Ajak Warga Humbahas Manfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan 2022

Atau mungkinkah jabatan atau kedudukan yang ada pada Kadi Ketenagakerjaan hanya sebatas formalitas, agar beliau bisa dapat fasilitas maupun gaji bulanan dan kuat dugaan. Gelar/Titel yang ada pada dirinya didapat dari salah satu sablon percetakan, atau bukan asli didapat dari bangku kuliah perguruan tinggi. Sebab menurut biasanya setiap Gelar/Titel yang murni didapat dari perguruan tinggi, insya Allah akan mampu memaknai keberadaan Jabatan dan gelarnya. Sebut sumber

Pencapaian Good Governance di pemerintahan kabupaten labuhanbatu utara, bisa jadi mungkinan akan gagal total khususnya di perburuhan. Apa bila pak Hendri Yanto Sitorus Bupati Labuhanbatu Utara tidak segera melakukan terobosan baru, atau tidak segera menyikapi kondisi nasip para pekerja yang ada dilokasi divisi III, maka kuat dugaan situasi birokrasi saat ini hanya untuk menggilas pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Kemauan dan pelaksanaan untuk menata persendian ekonomi kerakyatan sebenarnya tidak, jika hati dan nurani benar tertuju untuk menyatukan persepsi kebenaran. Benang merah di manajemen PT SHJ sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dapat ditemukan, yang bikin sulit itu disaat terlalu banyak pertimbangan para birokrasi, mungkin di sebabkan manajemen PT SHJ punya harta kekayaan yang berlimpah. Sebut Erwin Siregar pemerhati buruh.

J. Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *