PONTIANAK I Detikkasus.com – Suhendro warga kota Pontianak sangat kecewa Pt Wika terkait permasalahan bangunan yang roboh terkena material pekerjaan proyek pembangunan duplikat jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak yang terletak di sekitar jalan Perintis kemerdekaan Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pòntianak Kalimantan Barat.
Suhendro mengungkapkan kekecewaannya kepada PT Wika selaku pelaksana pekerjaan
Tersebut
“Kita sudah berusaha melalui proses prosedur mediasi yang difasilitasi Lurah Benua Melayu Laut, namun tidak ada niat baik untuk mengganti rugi bangunan rumah kami yang roboh rata dengan tanah, sedangkan itu secara tertulis dengan surat Pemkot Pontianak melalui Dinas Perkim menyebutkan bahwa tanah dan bangunan kami tidak masuk dalam area pembebasan lahan” Ujar suhendro.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini saya terus memperjuangkan hak orang tuanya dan saya bertanya ke Perkim Kota Pòntianak sudah ada jawaban melalui surat resmi
“Bahwa lahan dan bangunannya tidak masuk area pembebasan lahan, namun anehnya pada saat pemagaran area proyek pembebasan lahan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas 1 Pontianak lahan dan bangunannya tersebut masuk dalam pagar area” Ungkapya
Ia melanjutkan, sehingga pada bulan Desember tahun 2022 Material PT Wika masuk di area lahan tersebut dan merobohkan bangunannya.
“Apakah disengaja atau tidak bangunan kami dirobohkan oleh PT Wika kita tidak tau, namun yang jelas fakta dilapangan bangunan kami roboh rata dengan tanah akibat material mereka,”Ujar Suhendro .
Ia menambahkan, sudah 6 bulan lalu Mediasi dilakukan tidak ada hasil, apalagi melayangkan surat permohonan mediasi ke PT Wika sudah di lakukan namun sampai saat ini tidak ada jawaban.
“kita sudah mengadu ke Walikota Pontianak beberapa bulan yang lalu, untuk ganti rugi bangunan diserahkan ke PT Wika karena tidak masuk area pembebasan, jadi kami harus bagaimana? Apa harus buat surat terbuka ke menteri BUMN atau juga surat terbuka ke Presiden supaya ini selesai? Dimana tanggung jawab PT Wika yang melaksanakan tugas pembangunan duplikasi jembatan Kapuas 1 dengan anggaran ratusan milyar dari kementerian PUPR itu,”Tutur Suhendro lagi.
Suhendro berharap, haknya bisa memperoleh kepastian yang jelas dari PT Wika
“Saya mohon kepada Pt Wika dan juga bapak walikota Pontianak untuk bisa dengan arif dan bijaksana menyikapi permasalahan ini secepatnya” Imbuhnya
(Hadysa Prana)