Tengki PT. Dharma Luhur Wicaksana diduga Dalang Penyulingan dan Pengoplosan Minyak Mentah ilegal di Jiken, Kabupaten Blora Jawa Tengah

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah | detikkasus.com – Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah marak aktivitas dugaan pengoplosan dan penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Mentah dugaan ilegal tanpa ijin.

Pengoplosan dan Penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah marak aktivitas dugaan pengoplosan dan penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Mentah dugaan ilegal tanpa ijin, beraktivitas secara aman, Sabtu 27 April 2024, pada hari selasa 23 April 2024 juga masih beraktivitas.

Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke Redaksi Media Siber dan LSM, Tim turun lapangan dan melakukan penelusuran terkait dugaan pengoplosan dan Penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar. Di Wilayah Hukum Polres Blora Polda Jawa Tengah. selasa 23 April 2024.

Baca Juga:  Personel Polsek Banda Sakti Kawal Pawai 1 Sambut Muharram 1445 H Di Lhokseumawe

Setidaknya terdapat beberapa tempat usaha Pengoplosan dan Penyulingan bahan bakar minyak (BBM), jenis Solar ada Pak Pintih dkk.

Dilokasi selain terdapat puluhan Kempu ukuran atau Kapasitas 1000 liter atau 1 ton dan beberapa mesin diesel untuk menyuling, mobil pickup berwarna putih berisikan BBM Solar.

Sebuah Armada tengki berwarna Biru Putih PT. Dharma Luhur Wicaksana Kapasitas 8000 Liter di pergoki Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) sedang mengisi minyak bahan bakar (BBM)

Dari keterangan salah satu sumber di sekitar, penyulingan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Solar, Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, ada 3 Campuran, Prosesnya Minyak mentah yang di beli secara murah di campur dengan Asam sulfat, H₂SO₄, Kemudian di Bleaching di endapkan supaya jernih. Dicampur dengan Bahan Bakar Minyak BBM yang di beli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar yang dikenal dengan nama SPBU sekitar.

Baca Juga:  Polwan di Bojonegoro Bantu Angkat Barang Bawaan Jamaah Calon Haji

Asam sulfat merupakan asam mineral yang kuat. Zat ini larut dalam air pada semua perbandingan. Asam sulfat mempunyai banyak kegunaan dan merupakan salah satu produk utama industri kimia.

Sumber berita saat Disinggung soal Izin Pengoplosan Penyulingan Bahan Bakar Minyak BBM, mengatakan tidak punya dan tidak tertera Papan Perijinan Apapun.

Menurut Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), menjelaskan: Melakukan tindak pidana pengolahan minyak mentah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Tanpa Izin Usaha Pengolahan, Yang Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan dan Yang Turut Serta Melakukan Perbuatan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 53 Huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Pelaku Penganiayaan Di Bangka Barat, Sempat Kabur Ke Lampung Dan Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Sangat di sayangkan, Para Pengusaha diatas yang pengoplosan dan Penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar tidak mengantongi izin Usaha, tetapi sampai sekarang masih beraktivitas secara leluasa.

Tim : Sembilan
Catatan : dilarang keras copy paste atau mengambil gambar dan berita tanpa seijin Redaksi, dapat dipidana.

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru