Tempat Hiburan Diharapkan Mematuhi Ketentuan

Detikkasus.com l Bengkulu – Pasien yang terpapar desease covid 19 di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu sepertinya kian hari makin bertambah

Oleh sebab itu DPC.Lippan Jaya kabupaten Kaur mengharapkan kepada satgas covid 19 dapat selalu malakukan pengontrolan secara rutin tempat hiburan meskipun tempat hiburan mempunyai legalitas perizinan yang jelas dan diakui.

Dikatakan Anggota LIPPAN JAYA kabupaten Kaur tempat hiburan yang ia maksudkan yaitu seperti tempat wisata dan tempat karaoke,saya sangat berharap pemilik usaha hiburan mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengundang kerumunan yang tidak diperbolehkan pemerintah,salah satu tempat hiburan yang kami curigai tidak membatasi jam kerjanya salah satunya diva karoke di Desa Sinar Pagi Kec.Kaur Selatan yang mana masih di temukan aktivitas kegiatan karoke sampai larut malam dan juga masih ditemukan para pekerja pemandu lagu dan juga para pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.hal ini dapat memicu penyebaran virus Covid-19.perlu adanya dari Gugus Covid-19 kab.kaur.

Baca Juga:  Oloan Paniaran Nababan, Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala UPT Puskesmas

Saya tidak memponis mereka salah namun disini saya hanya mengharapkan seluruh tempat wisata dan tempat hiburan mematuhi ketentuan pemerintah misalnya pembatasan jam kerja mulai dari waktu buka tempat hiburan dan waktu tutup tempat hiburan karaoke,alangkah baiknya tempat hiburan ditutup sesuai jadwal yang di tentukan pemerintah kata Yayan Selasa 5/7/2021

Baca Juga:  Halal Bihalal GOW Kota Pontianak: Walikota Pontianak Edi Kamtono ajak Kaum Wanita Suarakan Aspirasi

Hingga berita ini dilansir pemilik usaha Diva Karaoke di taman bineka desa Sinar Pagi belum dapat kami konfirmasi untuk dimintai keterangan

Baca Juga:  Balai Darma Guna dengan Dinsos Kaur Bantu Rohanita Terserang Tumor

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *