Tekan Tindak Pidana Kejahatan dan Pelanggaran Polsek Sawan Kembali Laksanakan Razia Ranmor, Detik Kasus Buleleng.

 

Polda Bali – Polres Buleleng, Detikkasus.com – Untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas serta untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 pkl 08.30 Wita personil Polsek Sawan Polres Buleleng dengan kekuatan 11orang personil dipimpin Pawas Iptu Dewa Putu Sudiasa melaksanakan Razia di Jln.Raya Sangsit depan Mapolsek Sawan.

Di mana dalam kegiatan tersebut personil melaksanakan pemeriksaan dengan teliti terhadap kendaraan baik kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dan sepeda motor dengan menyasar barang bawaan tas berupa handak, sajam, narkoba, miras serta orang yang dicurigai (tetoris) maupun.barang berbahaya lainnya dan saat pemeriksaan terhadap barang bawaan secara teliti dilakukan namun tidak ditemukan barang sebagai sasaran.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan, Babinsa Turi Bantu Posyandu Lamongan-, Salah satu wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat khususnya bagi anak-anak dan balita dilakukan Kopda Lukman Babinsa Koramil 0812/03 Turi jajaran Kodim 0812 Lamongan yang ikut melayani membantu Bidan Desa Wangunrejo dalam melaksanaan kegiatan Posyandu Balita, Selasa (14/05/2019). Kapten Arm Ragil Nurcahyo Anwar selaku Danramil 0812/03 Turi mengemukakan bahwa peran aktif babinsa dalam pelaksanaan kegiatan posyandu ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihaknya terhadap kesehatan masyarakat khususnya anak-anak dan balita. “Posyandu ini sangat penting untuk dilaksanakan di wilayah sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan mudah dijangkau dari tempat tinggalnya,” katanya. Ibu Ida Wati yang pada saat itu membawa bayinya menyampaikan bahwa kehadiran babinsa dapat memberikan motivasi dan tauladan bagi warga agar selalu memeriksakan kesehatannya. “Kami sangat senang dengan kehadiran Babinsa dalam acara ini, menjadi kesan tersendiri terutama bagi anak anak yang sudah mengerti, mereka tidak terkesan takut lagi melihat TNI,” katanya. (Pendim0812)

Selama kegiatan telah memeriksa kendaraan Spd. Motor 60 unit, kendaraan Truk sebanyak 6 unit, kendaraan roda empat pribadi 15 unit dan kendaraan Pic. Up 10 unit dan menemukan 1 pelanggaran, yaitu pengendara sepeda motor tidak dapat memperlihatkan SIM sehingga ditindak dengan tilang dan barang bukti yang dapat disita berupa 1 lembar STNK.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Tambakan Himbau Warga di Musim Hujan Ini Tingakatkan Kewaspadaan

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi SH saat dimintai konfirmasinya mengatakan “Giat Razia Ranmor ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam untuk tidak memberikan kesempatan bagi orang berbuat kejahatan maupun pelanggaran dan begitu pula saya menghimbau kepada Pengguna jalan agar selalu patuh dan taat kepada aturan sesuai ketetutan yang berlaku serta harapan budayakan disiplin berlalu lintas sehingga tetap terwujud keselamatan dan kenyamanan dijalan”, penjelasan Kapolsek Sawan kepada Detik Kasus. (PRIYA).

Baca Juga:  Gus Mad "Wes Wayahe Maju Kanggo Tubanku".

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *