Tekan Tindak Pidana Kejahatan dan Pelanggaran Polsek Sawan Kembali Laksanakan Razia Ranmor, Detik Kasus Buleleng.

 

Polda Bali – Polres Buleleng, Detikkasus.com – Untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas serta untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan, pada Hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 pkl 08.30 Wita personil Polsek Sawan Polres Buleleng dengan kekuatan 11orang personil dipimpin Pawas Iptu Dewa Putu Sudiasa melaksanakan Razia di Jln.Raya Sangsit depan Mapolsek Sawan.

Di mana dalam kegiatan tersebut personil melaksanakan pemeriksaan dengan teliti terhadap kendaraan baik kendaraan roda 4 (empat) atau lebih dan sepeda motor dengan menyasar barang bawaan tas berupa handak, sajam, narkoba, miras serta orang yang dicurigai (tetoris) maupun.barang berbahaya lainnya dan saat pemeriksaan terhadap barang bawaan secara teliti dilakukan namun tidak ditemukan barang sebagai sasaran.

Baca Juga:  Polsek Randuagung Bersama TNI Berhasil Gagalkan Pencurian Hewan

Selama kegiatan telah memeriksa kendaraan Spd. Motor 60 unit, kendaraan Truk sebanyak 6 unit, kendaraan roda empat pribadi 15 unit dan kendaraan Pic. Up 10 unit dan menemukan 1 pelanggaran, yaitu pengendara sepeda motor tidak dapat memperlihatkan SIM sehingga ditindak dengan tilang dan barang bukti yang dapat disita berupa 1 lembar STNK.

Baca Juga:  Anggota Koramil 0816/08 Jabon Hadiri Undangan Penyembelihan dan Pembagian Daging Hewan Kurban

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi SH saat dimintai konfirmasinya mengatakan “Giat Razia Ranmor ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam untuk tidak memberikan kesempatan bagi orang berbuat kejahatan maupun pelanggaran dan begitu pula saya menghimbau kepada Pengguna jalan agar selalu patuh dan taat kepada aturan sesuai ketetutan yang berlaku serta harapan budayakan disiplin berlalu lintas sehingga tetap terwujud keselamatan dan kenyamanan dijalan”, penjelasan Kapolsek Sawan kepada Detik Kasus. (PRIYA).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Kunjungi Warga dan Berikan Himbauan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *