Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 13 Februari 2018 jam 08.30 s/d 09.00 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Waka Polsek Seririt Akp Km Riasa didampingi Pawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan Razia Ranmor di depan Mako Polsek.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 58 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, tegasnya.(EK)