Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Ciduk Tersangka Curanmor

Aceh |Detikkasus.com – Dalam selama tidak lebih 1 X 24 jam, polsek langsa barat kembali mengungkap Dan menangkap pelaku tindak pencurian.Tim opsnal unit reserse kriminal polsek langsa barat menangkap seorang pelaku pencurian becak bermotor diwilayah hukum langsa barat setempat, personil opsnal unit reskrim polsek langsa barat memperlihatkan pelaku curanmor dan barang bukti satu unit becak bermotor saat diamankan di polsek langsa barat.

Kapolres Langsa melalui Kapolsek langsa barat, rabu O9/11/2022 mengatakan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan polisi yang dibuat oleh korban ke mapolsek langsa barat.

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut berinisial SY (27) warga gampong alue pinang kecamatan langsa timur kota langsa.

Baca Juga:  Tausiah Dalam Rangka Memperingati Nuzulul Quran Di Mesjid Babut Taqwa Polres Langsa,

Berdasarkan laporan pengaduan perkara tindak pidana pencurian dengan nomor: LP.B / 79 / XI / SPKT/ POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, pada hari selasa tanggal 08 november 2022 sekitar pukul.14.00.wib melanggar pasal 363 KUHPidana

Kata kapolsek langsa barat, pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 08 November 2022 sekitar pukul.14.00.wib

Awalnya korban sedang makan di dalam rumah dan korban mendengar suara becak motornya yang di parkirkan di teras rumah nya hidup, lalu korban terkejut dan berlari ke luar untuk melihat becak motornya dan ternyata becak motornya di bawak oleh orang tidak di kenal lalu korban mengejar dan meneriaki “MALING” lalu pelaku panik dan meninggalkan becak motor tersebut di jalan, korban bersama warga mengejar dan menangkap pelaku. Atas kejadian tersebut korban bersama warga membawa pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit becak motor (betor) ke polsek langsa barat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) dan melaporkan ke polsek langsa barat guna penyelidikan  lebih lanjut

Baca Juga:  Pembangunan Kantin SMAN 5 Langsa Terpantau Dugaan Kurangnya Campuran Kadar Semen Saat Dikerjakan

Hasil penangkapan terhadap pelaku, kata kapolsek langsa barat. Petugas ikut mengamankan barang bukti satu becak bermotor, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku, berikut barang bukti kini telah diamankan di mapolsek langsa barat guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah KE-XXVII Tahun 2023

Dapat dijelaskan juga sebelumnya pada hari senin 07 november 2022, sekitar pukul.18.00.wib polsek langsa barat baru mengungkap seorang pelaku tindak pidana pencurian pembobolan rumah di sekitar desa paya bujuk seulemak kecamatan langsa baroe dan pada hari ini selasa 08 november 2022 polsek langsa barat kembali mengungkap seorang pelaku pencurian becak di desa matang seulimeng kecamatan langsa barat.

“Jangan buat kejahatan di wilayah hukum polsek langsa barat, kalian tidak akan kuat”ujar kapolsek itu menutup kalimatnya.

(Mas Purba-Kaperwil-Aceh/Bobon Humas Polres Langsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *