FPS Pulau Nias dan Masyarakat Minta Leasing MAF/MCF Nias Ditutup

Detikkasus.com|Gunungsitoli – Kantor Leasing Mega Central Finance/Mega Auto Finance di Jalan Raya di Ponegoro km 2 Gunungsitoli Kota Gunungsitoli-Sumut didemo FPS , Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias (FPS) Kamis (01/07/21).

Sejumlah massa yang menamakan dirinya tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias, FPS (Forum Peduli Sosial) Pulau Nias & Masyarakat Minta Leasing MAF/MCF Nias Ditutup. Mengecam keras perusahaan yang diduga menggunakan jasa mata elang untuk merampas kendaraan debitur yang menunggak pembayaran.

Pimpinan Aksi: Suar Natal Waruwu, Amd didampingi Korlap 1 Desman Telaumbanua, Korlap II Jurdil Laoli, S.Pd menyampaikan Tritura Nias(Tiga Tuntutan Rakyat Nias) ; 1.Tutup dan hentikan MCF/MAF dipulau Nias karena tidak prosedur menjalankan usahanya, melakukan kekerasan, perampasan, dan pemaksaan kepada debitur, diduga kangkangi Putusan MK Nomor 18/PUU- XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 tentang perusahaan kredit leasing tidak bisa melakukan penarikan barang dari debitur secara sepihak melainkan harus melalui pengadilan. 2) Diproses agar ada kepastian hukum laporan resmi Nia”aro Lase dipolres Nias, karena dirampas, dicuri, dengan kekerasan serta ditipu uang debitur dan pemalsuan dokumen sepeda motor BB 4245 TB Supra X 125 cc oleh 2 laki laki yang diduga diperintahkan pimpinan MAF/MCF. 3) Copot dan Pecat pimpinan MAF/MCF Nias dan oknum pelaku yang melakukan pidana dan memiskinkan debitur rakyat Nias, dibacakan dan dibuat dalam selebaran FPS.

Pihaknya menduga, bahwa aksi perampasan hak konsumen sangat meresahkan masyarakat Nias, karena kerap kali bertindak sewenang-wenang, sehingga Massa FPS Pulau Nias mendesak agar leasing tidak lagi menggunakan jasa Ekternal/Debt Collector Eksternal.

FPS dalam aksinya telah memenuhi persyaratan amanah UU No.9 tahun 1998 dan disetujui pihak Polres Nias. Penyampaian Pendapat didepan Umum / unjuk rasa ini telah diterima pemberitahuannya oleh Polres Nias.

Pantauan awak Media pada kegiatan Aksi Damai di Kantor MCF/MAF Pulau Nias Gunungsitoli tersebut, seluruh Massa mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai Masker dan menjaga jarak.

Orasi FPS dan para Pimpinan Ormas, LSM, PERS dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat serta korban/ Pelapor atas nama Nia”aro Lase pemilik kendaraan mewarnai protes keras atas tindakan leasing MCF/MAF.

Diminta Direktur Utama MCF/ MAF dijakarta agar menindak anggotanya di Nias, ucap Korlap II JURDIL LAOLI, SPd(TIM))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *