Kaur l Detikkasus.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa kepada BPD yang mana didalam nya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa selama satu tahun anggaran.
Miris sekali,LKPj di Desa Sinar Mulya tahun 2021 diduga tanda tangan palsu sehubungan saat itu penyampaian laporan LKPj desa Sinar Mulya sedang kekosongan jabatan Ketua BPD karna Ketua BPD Jajat Supriatna mengundurkan diri dengan alasan tertentu
Berikut nama empat anggota BPD yang diduga tanda tangan palsu
Caryudi
Tati Melyani
Mutri Wahyuningsih
Riska Natalia
LKPj Desa Sinar Mulya tahun 2021 saya tanda tangan dan saya stempel kata Abdul Hamim,akan tetapi dalam LKPj nama² empat anggota BPD belum di tandatangani (masih kosong) oleh empat orang anggota yang bersangkutan,menurut saya,tandatangan empat anggota tersebut di tantatangan oleh orang lain
Tambah Abdul Hamim,Caryudi saat itu terpilih sebagai ketua BPD menggantikan Jajat Supriatna (ketua BPD) yang mengundurkan diri akan tetapi Caryudi belum memiliki kekuatan karna SK belum diserahkan kata dia.Selasa 18/4/2023
Caryudi (ketua terpilih)pergantian antara waktu,menambahkan didalam LKPj 2021 saya lihat ada tangan saya dan saya sendiri merasa tidak pernah tandatangan ujar Caryudi kesal
Kepala Desa,Desa Sinar Mulya sampai berita ini di lansir belum dapat di hubungi,nomor whatsapp kepala desa tidak tersambung
(Reza)