Bangka Barat | detikkasus.com – Masyarakat Petani Nelayan Kampung Pait jaya meminta Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak terhadap aktivitas penambangan ilegal di Perairan laut Dusun VI, Desa Belo laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Kami tidak terima atas aktivitas tambang ilegal jenis selam di perairan kami, kami tidak bisa mukat, tidak bisa pasang bubuh, mata pencaharian kami sebagai nelayan hilang kami dirugikan, tolong APH, Bupati, dengarkan jeritan kami dan keluh kesah kami ini,” ujar M salahsatu dari sebagian masyarakat nelayan Kampung Pait jaya yang mengeluh terhadap maraknya aktivitas penambangan, kamis Tlg (28/12/23)
Apalagi menurutnya, lokasi perairan yang notabene masyarakatnya para nelayan sekarang hanya bisa pasrah dengan keadaan laut mereka dipenuhi ponton-ponton ilegal, meskipun telah beberapa kali melaporkan kegiatan ini namun tidak pernah direspon.
“Kami sudah tidak tahan lagi dengan ulah para penambangan karena aktivitas mereka sangat menggangu nelayan setempat untuk menjaring ikan dan jika ponton tersebut di tarik atau pun berpindah tempat sering pukat nelayan dan jaringan mereka rusak bahkan hilang terseret oleh ponton penambang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Masyarakat nelayan Kampung Pait jaya berharap kepada Bupati dan APH setempat agar segera menertibkan dan menindak tegas ponton-ponton tambang jenis selam di Perairan laut Kampung Pait jaya.
Dikarenakan dugaan kuat melanggar Pengaturan dan pelaksanaan izin usaha Pertambangan Timah Inkonvensional (TI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihubungkan dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rilis : Tim Sembilan
Catatan : Dilarang Keras Copy Paste berita dan mengambil gambar tanpa seijin Tim Sembilan bisa di Pidana.