Tambang Galian C diduga Tanpa IUP – OP, Meresahkan Warga Desa Klatak Kecamatan Kalipuro – Detik Kasus Jawa Bali.

Senin, 28 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 28/08/2017, Tambang galian C yang terletak di Desa Klatak Kecamatan Kalipuro, sangat meresahkan warga sekitar, diduga tanpa dokumen IUP – OP dari Kementerian Pertambangan RI.

Di sebabkan jalan yang di lalui rusak parah dan merusak ekosistem lingkungan sekitar. Pemilik tambang galian c tersebut milik pengusaha ” M.

Galian C tersebut sudah beroperasi kurang lebih 4 tahun lamanya. Bahkan dari keterangan warga sekitar tambang galian c itu dulu sudah pernah di tutup, tapi ko bisa beroperasi kembali.

Baca Juga:  Malam Resepsi HUT RI Ke 74 di Kelurahan Tambakkemerakan Kec. Krian-Sidoarjo

Menurut keterangan warga sekitar galian c yang tidak mau di sebutan identitasnya oleh warawan Detikkasus/Radar Bangsa, menjelaskan kalo pemilik galian c itu tidak memiliki ijin galian c yang lengkap.

Bahkan warga pernah memprotes agar galian c tersebut di tutup alias tidak boleh menambang lagi, akan tetapi tetap tidak di gubris oleh pemilik tambang ” M “.

Baca Juga:  Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Pemkot Madiun Jalin Komunikasi Yang Harmonis Antara Masyarakat & Insan Pers.

Salah satu warga yang di konfirmasi oleh wartawan, Ibu J. asal Desa klatak Rt. 01 rw. 02. Yang dekat dengan lokasi tambang sangat keberatan kalo galian c itu masih tetap beroperasi.

Beliau berharap agar aparat penegak hukum segera ambil tindakan untuk menutup galian c tersebut. Karena galian c tersebut sudah sangat parah dan meresahkan warga sekitar. Bahkan Ketua RT pun Membenarkan warganya.

pada saat Awak media mengkonfirmasi ke pihak penambang galian c itu, tidak ada satupun yang mau menjelaskan, bahkan terkesan tertutup. Pemilik Tambang galian c tersebut selalu tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Bank Sampah Bersinar Mengelola Sampah, Masyarakat Bisa Menabung Sampah di Sana

Supriyanto alias Priya Ketua Umum NGO HDIS menambahakan, dengan adanya berita yang terpubliasi di Detik Kasus, mewakili warga: Kepada pihak hukum terkait baik Pol PP Kabupaten maupun Kecamatan dan Kapolres supaya ambil tindakan tegas, demi terciptanya suasa yang aman dan kondusif. (TEDDY. SH. PERWAKILAN JAWA-BALI).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB