Tambang dugaan Ilegal Jenis Selam Diperairan Pait Jaya Dusun 6 RT 01 Bangka Barat Beraktivitas

Bangka Barat | detikkasus.com.- Tambang Ilegal jenis selam Diperairan Pait Jaya Dusun 6 RT 1 seakan dibiarkan beraktivitas tanpa ada tindakan tegas walaupun sering diberitakan dari beberapa media tapi tidak pernah dihiraukan oleh APH yang berwenang, Rabu 27 Desember 2023.

Lokasi perairan yang otoritas masyarakatnya para nelayan haya bisa pasrah dengan keadaan Laut perairan mereka dipenuhi oleh ponton ilegal, walau pun sering mereka melaporkan dan melakukan pengaduan namun sedikit pun tak pernah direspon oleh pihak berwenang dan justru ponton- ponton tersebut malah bertambah banyak, masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan ulah para penambangan karena aktivitas mereka sangat menggangu nelayan setempat untuk menjaring ikan dan jika ponton-ponton tersebut ditarik atau pun berpindah tempat sering pukat nelayan dan jaringan mereka rusak bahkan hilang terseret oleh Ponton penambang.

Baca Juga:  Kinerja Pengawas Proyek Jalan RT 21 Kelurahan Tungkal II, Dipertanyakan

Masyarakat menjerit karena tempat mereka mencari rezeki di acak- acak oleh para ponton ilegal yang sedikit pun tidak ada kontribusi kepada masyarakat nelayan Pait jaya terutama masyarakat pesisir pantai Dusun 6 RT 1, walau pun ada itu haya orang-orang tertentu yang dapat dan menikmati keuntungan dengan mengatasnamakan masyarakat.

Baca Juga:  Kemenkumham Raih 2 BKN Award Tahun 2022

Masyarakat Pait Jaya Dusun 6 RT 1 berharap kepada APH yang mempunyai wewenang meminta tolong agar Ponton- ponton tersebut segera ditertibkan dan segera diberikan tidak tegas karena nelayan pait Jaya susah mencari ikan dan tidak bisa memasang jaringan pukat akibat aktivitas ilegal yang dibiarkan tanpa ada rasa kasihan kepada nelayan Pait jaya

” Kami tidak terima atas aktivitas tambang Ilegal Jenis selam di perairan kami, kami tidak bisa mukat tidak bisa pasang bubu, mata pencaharian kami sebagai nelayan hilang kami dirugikan, tolong APH, Bupati , Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengarkan jeritan kami dan kelu kesah kami ini” ujar M

Baca Juga:  Seribu Pemudik Gratis Presisi Khatulistiwa Diberangkatkan

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada satu pun tangapan dan respon APH dari dulu hingga sekarang masih saja beraktivitas dan beroperasi , walau pun ada diberikan himbauan dan berhenti hanya beberapa hari namun esoknya beroperasi lagi, begitulah seterusnya hukum berlaku atas dunia pertambangan ilegal di bumi Sejiran Setason.

Musarofa Diperairan Pait Jaya Dusun 6 RT 01 Bangka Barat Beraktivitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *