Tambak Bisa Kena Sanksi Pidana jika Tidak Dapat Mengikuti Ketentuan Ini

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Dinas PMPTSP Kabupaten Kaur menggandeng Dinas Perikanan sebagai tim teknis untuk mengecek kelengkapan perizinan dari petambak udang di kabupaten Kaur,perizinan dimaksut perizinan di darat dan dilaut

Kepala Dinas Perikanan Misralman melalui,Kepala Bidang Penguatan daya saing prodak kelautan dan perikan Sulaiman mengatakan,dari 32 petambak udang 4 yang sudah mengantongi perizinan pemanpaatan air laut/air permukaan dan sembilan petambak sedang proses mengurus perizinan pemanpaatan air permukaan/air laut,ujar Sulaiman Rabu 12/7/2023

Baca Juga:  Kabid Pendapatan dan PBB Menjelaskan Mengenai Setoran

Dari 32 tambak tersebut kata Sulaiman, 19 perusahaan diperkirakan belum mengurus perizinan PRL mulai dari pemasangan perpipaan di laut hingga pemanpaat air laut.Berukut petambak yang sudah mengantongi perizinan pemanpaatan air laut
– Dua putra perkasa pratama
– Krisna Anugrah Geger samudra l
– Krisna Anugrah Geger Samudra ll
– Pt Karua Hanesa Jaya (sulaiman)

Baca Juga:  Dinas PPP dan Damkar Teken Kerjasama dengan..

Bukan saja prihal perizinan PRL melainkan perizinan bangunan harus lengkap,jika tidak bukan hanya sangsi melainkan bisa² pidana,namun kita berikan berupa teguran terlebih dahulu batas tiga kali,apabila tidak mereka indahkan bisa berahir penutupan sementara,penutupan permanen dan pidana

Baca Juga:  Desa Durian Besar, Pembangunan Infrastruktur Usaha Tani

Dijelaskan Sulaiman KKPRL
Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan non berusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut,sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

(Reza)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB