Tak Terima Istri Diselingkuhi, M Harap A.R Segera Ditangkap Aparat, D Dalam Tekanan

Aceh Singkil l Detikkasus.com – Seorang pria berinisial M meluapkan kekesalannya setelah mengetahui istrinya, D, diduga menjalin hubungan terlarang dengan pria lain berinisial AR. M mengaku sangat terpukul atas pengkhianatan tersebut dan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap AR

Dalam keterangannya, M menyebut bahwa hubungan perselingkuhan itu bukan terjadi secara suka sama suka, melainkan diduga karena tekanan dan ancaman dari AR terhadap istrinya. “Saya tidak bisa diam. Ini bukan hanya soal moral, tapi sudah masuk ranah hukum karena ada unsur pemaksaan,” tegas M.

Baca Juga:  PT ASABRI Jamin Asuransi Sosial Prajurit TNI

Istri M berinisial D mengaku terpaksa menjalani hubungan gelap dengan seorang pria berinisial AR akibat tekanan dan ancaman yang diterimanya. D mengungkapkan bahwa A.R mengancam akan melaporkan perselingkuhan mereka kepada suaminya jika tidak menuruti kemauannya.

Kejadian ini terungkap setelah D merasa tak tahan lagi dengan tekanan mental yang dialaminya. Ia mengaku bahwa hubungan tersebut bukan atas dasar suka sama suka, melainkan karena rasa takut kehilangan rumah tangga yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.

Baca Juga:  Sat-Gas Preemtif Operasi Zebra Seulawah 2024, Bagi Brosur Dan Pasang Spanduk Edukasi Masyarakat

“Saya tidak punya pilihan. Dia selalu mengancam akan bilang ke suami saya. Saya takut suami tidak percaya dan memilih menceraikan saya,” ujar D dengan suara lirih.

Menurut sumber yang dekat dengan keluarga D, hubungan ini sudah berlangsung beberapa bulan dan membuat D terlihat semakin tertekan dalam kesehariannya. “Dia berubah, murung. Ternyata karena merasa dikendalikan oleh ancaman A.R,” jelas sumber tersebut.

M menambahkan bahwa ia telah mengumpulkan bukti-bukti dan akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapat keadilan. Ia juga berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga:  Bhabin Banyusari Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam hal ini M, telah membuat laporan Kepolisian dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL), No :35 I/IV/2025/SPKT/ Polres Aceh Singkil/Polda Aceh, “Saya berharap A.R segera ditangkap. Ini sudah mencoreng kehormatan rumah tangga saya dan membuat istri saya mengalami tekanan mental yang luar biasa,” ujar M dengan penuh harapan tegak nya hukum (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *