Bengkulu l Detikkasus.com – Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur AS ditahan atas kasus pungli NIPD dengan kasus pembangunan embung di desa Babat Kecamatan Tetap yang diduga telah merugikan Negara.
Informasi dari sumber informasi yang dipercaya bahwa mantan kepala dinas PMD Kabupaten Kaur AS kemaren berada luar tahanan diduga dirumah pribadinya dan kadangkalanya di tempat usaha miliknya di tempat budidaya ayam didekat pusat perkantoran Padang Kempas.
Kepala Kejaksaan Kaur melalui kepala seksi intelijen A.Ghufroni.SH membenarkan bahwa mantan kepala dinas PMD AS berada diluar tahanan dengan alasan menjalani isolasi di rumah sakit umum kabupaten Kaur.
Kemudian setelah dipastikan sehat mantan kepala dinas PMD Kabupaten Kaur AS dikembalikan di rumah tahanan ujar A.Ghufroni.SH, Senin 27/7/2021. (Rza)