Supriyanto Ketua Umum Gemicak” Berharap Ajuan RDP Kiranya Segera Terlaksana

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (15/10/2020) Supriyanto als Ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), berharap. Supaya yang di ajukan Kabiro Detikkasus ditanggal 03 September 2020, kiranya segera terlaksana Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, itupun kalau memang kita sepakat untuk menciptakan suasana Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, menjadi Daerah yang terhindar dari jenis Pungutipan Liar.

Sebagai Ketua Umum Gemicak dan juga Pimpinan Redaksi Detik Kasus, mengatakan “Sangat jelas maksud maupun ajuan permintaan Rapat Dengar Pendapat. Melalui permintaan No. 001/K.DK/LB/03/lX/20. Yang menginginkan keabsahan LEGALITAS diberlakukannya pengutipan paksa terhadap supir truck, dan serta menginginkan keabsahan LEGALITAS pemasangan Portal/Palang”. Jika ingin labuhanbatu terhindar dari perlakuan yang salah, sebaiknya segeralah dilakukan RDP.

Baca Juga:  Bersama Pecalang, Bhabikhamtibmas Liligundi Amankan Upacara Ngaben

“Pada permintaan Rapat Dengar Pendapat tersebut, disitu jelas disebutkan supaya Toni Nainggolan Kepala SDN 20, saudara Misidi, maupun Sumarno Kepala Desa Sei Jawi-Jawi untuk dipanggil oleh wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu”. Sudah saatnya kita bergandengan tangan atau saling mengingatkan, menjadikan daerah yang kita cintai, terhindar dari perlakuan pengutipan paksa terhadap supir truck, maupun perbuatan pemasangan Portal/Palang yang sembarangan.

Baca Juga:  Kunjungan KaDis PMDK Labuhanbatu diRuangan BUMDes Sekar Wangi N3.

Mari kita ujudkan impian Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, dalam memberantas pungutan liar, dengan melalui PERPRES No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Kalau mengenai pemasangan Portal/Palang yang sembarangan sudah ada kajiannya, pada UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maupun. Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Baca Juga:  Evanry Septian Sitorus Di PHK Sepihak, KOSP-LSM Siap Mendampinginya

No.AJ.003/5/9/DRJD/2011 tentang Petunjuk Teknis Penyenggaraan Perlengkapan jalan. “Jika keabsahan legalitas Pengutipan dan pemasangan Portal/Palang, yang mereka lakukan ternyata melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, sudah sewajarnya DPR Labuhanbatu membawa permasalahan tersebut, keranah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI”. Bersihnya suatu Daerah dari perbuatan hal yang patal tidak terlepas kinerja wakil rakyat, ujar SUPRIYANTO ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru