Sumarno S.Pd SD, Konfirmasi Dana BOS Harus Ada Izin dari Dinas

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, NAD I Detikkasus.com –Sabtu (12/02/2022) Didalam ruangan kantor sekolah, Sumarno S.Pd SD Kepala SD Negeri SKPD SP II Lentong, Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mengatakan “Kalau konfirmasi tentang dana BOS disekolah ini, harus ada izin atau rekomendasi dari dinas terkait”.

Menimpali hal itu awak media meminta kepada Sumarno “Pasal berapa hingga pada peraturan perundang-undangan apa, yang menentukan hingga menetapkan hal itu”. Akan tetapi, Sumarno S.Pd SD tidak bisa menjelaskannya, Sumarno malah mengalihkan ke pembasan yang lainnya”.

Baca Juga:  Alamak!! TA 2021 Rp129 Juta Digelapkan, Kepsek Malah Diam

Ditempat terpisah nara sumber mengatakan, “Baru kali ini kutau penyampaian seorang kepala sekolah seperti itu, mungkin bagi dirinya dana BOS bersumber dari anggaran pribadi dinas terkait”. Bukan bersumber dari negara atau uang rakyat, makanya harus ada dulu izin dari dinas terkait baru bisa dijelaskan beliau”.

Baca Juga:  Pekerjaan Peningkatan Jalan dari Desa Mekar Jati menuju Desa Sungai Serindit, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Padahal “Pemerintah sudah bersusah payah membuat petunjuk teknis pemanfaatan dana BOS, agar kepala sekolah dan instansi terkait yang diatas nya untuk dapat, menggunakan dana BOS itu dengan transparan. Bahkan jika masih ada yang nekad korupsi dana BOS, harus ditindak dengan tegas oleh penegak hukum”.

Baca Juga:  Tenaga Pendidik di PTS Unisla Menjerit, Rektor Malah Bungkam

Dana BOS bukan untuk di sembunyikan tetapi harus di publikasikan penggunaannya, bahkan jika diperlukan dibuatkan sejenis papan informasi atau baliho (infografis). Agar dapat dilihat dan diketahui serta dipahami akan penggunaanya, sebut nara sumber melalui whatsAAp. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB