Staf Intel Sidak Test Urine dan Pemeriksaan Kendaraan Kodim 0615 Kuningan.

 

Kabupatem Kuningan, detikkasus.com – Bagi Anggota Militer maupun ASN jajaran Kodim 0615/Kuningan Korem 063/SGJ yang menggunakan obat obat terlarang NARKOBA, adapun sangsi bagi anggota TNI/ ASN yang kedapatan atau tertangkap memakai, menggunakan maupun mengedarkan obat terlarang Narkoba maka personel tersebut akan dipecat dari Kedinasan. Demikian yang disampaikan Komandan Kodim 0615/Kuningan Korem 063/SGJ Letkol Inf Daru cahyadi soeprapto S. sos MM. Melalui Pasi intel Kapten Arm Esa Advanisa Rabu ( 06 /12 ).

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Kecelakaan dan Pelanggaran Razia Kendaraan Bermotor Dipimpin Pawas

Kegiatan ini untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta penyalahgunaan obat terlarang ( Narkoba ), Kodim 0615/Kuningan Melaksanakan Sidak ( Pemeriksaan Mendadak ) Ke Jajaran Koramil-Koramil. Adapun Sidak dilakukan oleh Anggota Staf 1/Intel Kodim 0615/Kuningan dibawah pimpinan Kapten Arm Esa Advansia yang dilaksanakan di Koramil 1511/Jalaksana.

Baca Juga:  PEREMPUAN INI DI CIDUK POLSEK TANGGULANGIN JADI PENGEDAR PIL KOPLO DOBEL L.

Sidak dilakukan guna pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan Kendaraan Dinas maupun Kendaraan Pribadi yang digunakan oleh Anggota Militer/ ASN serta pemeriksaan urine seluruh Anggota Koramil 1511/Jalaksana. Pemeriksaan kendaraan meliputi Surat-surat kendaraan, SIM umum maupun SIM TNI, kelengkapan kendaraan lainya / BPKB dan kelayakan kendaraan yang dipakai. Setelah melaksanakan Sidak oleh Anggota Staf Intel Kodim 0615/Kuningan, Pasi intel Kapten Arm Esa Advanisa memberikan penyuluhan penyalah gunaan obat terlarang / NARKOBA.

Baca Juga:  Berebut Cewek, Kelompok Pemuda Paduraksa dan Pegongsoran Nyaris Tawuran, Reporter Detik Kasus Jateng - Arifin.

Kegiatan Sidak atau pemeriksaan mendadak kendaraan dan tes urine di jajaran Kodim 0615/Kuningan dilaksanakan sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Koramil-koramil jajaran Kodim 0615 /Kuningan (Mr. Bray/cartaz/Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *