Sidoarjo, detikkasus.com – Terkait marak nya pedagang kaki lima yang bertempat di jalan TPI perlu di sosialiasasi terkait penertibannya, karena ada dasar nya setiap PKL mestinya ada Paguyuban atau ketua paguyuban, dalam sosialisasi tersebut hadir dari jajaran kepolisian disini ikut dalam wilayah hukum Mapolsekta sidoarjo kota yang di pimpin langsung kapolsek kota AKP Rouchululloh,juga dari jajaran Satpol PP sidoarjo, dalam arahan kapolsek kota,setiap PKL harus tertib dengan aturan atau tata tertib yg di keluarkan oleh Satpol PP kota, tanpa terkecuali setiap pedagang kaki lima ikut dalam acara sosialisasi ini. (Ze).