SK PPS dari KPUD Kaur Terindikasi Ganda, Warga Tidak Terima

Kaur l Detikkasus.com – Salah seorang warga Kecamatan Ulu Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Mardi mendatangi KPUD Kabupaten Kaur bermaksud untuk kordinasi,kepada Ketua KPU Kaur terkait dengan SK.KPU

Mardi menerangkan bahwa istrinya berinisial SY sudah menerima salinan SK dari KPUD Kabupaten Kaur sebagai anggota PPS Desa Tanjung Dalam,namun ada hal yang aneh yang terjadi di desa Tanjung Dalam,SK atas nama SY digantikan atas nama RO dan di diduga di SK kan dengan jabatan yang sama

Baca Juga:  Pemkab Humbahas Raih Penghargaan Indeks Inovatif Peringkat 85 dari 415 Kabupaten se-Indonesia

Maksud kedatangan saya menghadap dengan Ketua KPUD Kabupaten Kaur Yuhardi untuk bermusawarah,harapan kami untuk mencari jalan yang terbaik,insentif PPS atas nama RO nanti dibagi dengah SY karna alasan SY sudah terlanjur menerima salinan SK resmi dari Ketua KPUD Kabupaten Kaur

Baca Juga:  Serahkan Bansos,Wagub Kalbar Gunakan Speed Boat Ke Desa Pelapis

Jawab Ketua KPUD Kaur rembukan saja dengan Kepala Desa,atas dasar itu saya datang ke rumah Kepala Desa untuk kordinasi namun belum bertemu dan saya pesankan kepada anaknya memohon untuk datang ke rumah kami,ternyata kepala desa tidak mau datang kerumah kami,saya belum berputus asa tetap berusaha dengan menelpon kepala desa ternyata tidak juga di angkat

Baca Juga:  Dinas PPP dan Damkar Teken Kerjasama dengan..

Sebagai warga yang buta dengan aturan Ketata Negaraan mohon kiranya deberi penjelasan,apakah boleh 2 orang mendapat SK.PPS Ganda dengan jabatan yang sama,tanya Mardi

Ketua KPUD Kaur hingga berita dilansir upaya dikonfirmasi.Kepala Desa Marzuki di telpon melalaui nomor pribadi nya belum mengangkat

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *