SK 35 Tahun Warga Kasengan Kecamatan Manding Tersangka yang sudah menjadi (DPO) sejak tahun 2012′ Nyawanya Berakhir Dengan Timah Panas Polisi.

 

Polres Sumenep, Detikkasus.com – Berakhir sudah petualangan Sk (35), warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Pasalnya, residivis yang sudah dua kali merasakan dinginnya tembok jeruji besi itu, harus meregang nyawa ditangan petugas setelah timah panas bersarang di tubuhnya.

“Tersangka terpaksa dilakukan penembakan karena melawan petugas ketika diamankan. Anggota kami sempat bergumul dengan tersangka,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, Jum’at (9/6/2017).

Menurutnya, sebelum dilakukan penembakan, petugas sempat melakukan penembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkan. Bahkan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga timah panas dilepaskan yang mengenai tangan sebelah kanan dan tembus ke tulang rusuk sebelah kanan.

“Setelah itu tersangka dibawa ke RSUD Moh.Anwar Sumenep guna mendapat perawatan medis, akan tetapi nyawa Sk tidak tertolong,” paparnya.

Tersangka yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2012 kasus pencurian 3 unit sepeda motor, serta serangkaian tindak kriminal lainnya seperti penganiayaan, imbuh Kapolres kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini Sk melakukan pencurian terhadap 5 ekor sapi milik Surahmat (52) warga Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Petugas mengetahui keberadaan tersangka yakni di belakang Puskesmas Pandian, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, dan ketika hendak diamankan itulah, penembakan terjadi,” imbuhnya.

Pihak keluarga Sk lanjut mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, sementara jenazah yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak keluarganya dengan menggunakan mobil ambulance.

“Kami akan mengembangkan kasus pencurian sapi ini, sebab ketika melakukan aksinya, Sk tidak sendirian,” pungkasnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *