Detikkasus.com | Labura Kamis (22/08/19), Menjadi hal yang sangat wajar jika ladang bisnis PNS di SDN Tubiran ada dipundak wali siswa, Karena Guru pengajar tidak sungkan, untuk menjadikan wali siswa menjadi lapak, Sebagai penambah penghasilan mereka, Sistem mereka sangat berjamaah, Ujar Wali Siswa.
Alasan saya sebagai landasan bahwa mereka memang menggunakan sistem berjama’ah Adalah, “Adanya tekanan yang dibuat PNS lainnya terhadap siswa, Tidak boleh berak kencing di toilet, Setrap meng hormat bendera merah putih, Sejak masuk jam belajar sampai tiba waktunya untuk pulang”. Ujar wali siswa.
Keliatannya unsur Pengutipan tersebut didukung oleh Dinas pendidikan, Hingga orang nomor satu (1) se-Kabupaten Labura, “Karena hingga sa’at ini setauku belum ada penindakan yang tegas, Terhadap PNS nakal di Tubiran, PP/30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, Diharapkan diberlakukan secara transparan”. Ujar wali siswa.
Mencuatnya ‘SD N 112330 Tubiran Kecamatan Marbou, Kabupaten Labuhabatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Melakukan pengutipan terhadap siswa, Jum’ah S,Pd membenarkan pengutipan dilakukan, Hanya saja Jum’ah S,Pd tidak bisa menjelaskan terkait UU atau Peraturan apa yang mereka pakai, Sehingga mereka bebas leluasa untuk menjadikan wali siswa itu adalah ATM berjalan bukan menjadi rahasia lagi”.
“Beginilah bentuk PNS yang selalu ingin hidup mewah, Mereka ingin melepaskan tabiat nyanyi diatas pentas tapi wali siswa yang mereka tumbalkan, di suruh membayar sepuluh ribu rupiah persiswa, Yang jadi pertanyaan “Otak mereka dibuat dimana ya, Ujar Wali siswa.
“Ketika siswa di konfirmasi “Jika mereka tidak membayar uang sepuluh ribu untuk beli Piva, Mereka sebagai siswa tidak boleh BERAK & KENCING di Toilet, Ujar sianak sambil mengenang penyampaian,tekanan dari WAHYUDI S,Pd & JUMINAH S,Pd kepada Siswa”.
“Dana BOS mengalir DERAS dari atas, Uang dari wali siswa juga mengalir DERAS, Dimana letak mata hati Wahai Bapak Dinas Pendidikan Kabupaten & Provinsi Hingga Kemendikbud atas insiden ini, Ujar wali siswa.
“Apakah tuan pejabat penting masih akan tetap mengabaikan pengutipan yang terjadi di SDN 112330 Tubiran, Jika masih akan tetap dilakukan perlindungan terhadap PNS pelaku Pengutipan”. Kami hanya ingin minta agar diberikan pernyataan publik, bahwa Tuan-tuan tidak mampu melakukan penindakan yang tegas, Ujar Wali siswa.
Terkait insiden pengutipan di-SDN Tubiran, Bisa diakses beritanya yang berjudul “Wali Siswa Menjadi ATM Berjalan Di-SDN Tubiran”. Edisi 15/08/19, dan menyusul berita dengan judul “Bapak & Ibuk Guru Ingin Melepaskan Tabiat Kami Yang Jadi Korban”. Dan di YouTube bisa juga diakses agar terlihat jelas wajah JUM’AH S,Pd membenarkan adanya Pengutipan”. (J. Sianipar)