PONTIANAK I Detikkasus.com -, Sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian Salam, M.M., bersama dengan Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Barat, Suherman, S.H., M.H., menghadiri Rakor dan Review LPPD Kabupaten / Kota se Kalbar yang berlangsung di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Kamis, (21/9/2023).
Kegiatan yang dihadiri Kasat Pol PP kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta beberapa kepala desa ini diharapkan mampu menjadi jembatan dalam meredam potensi kerentanan dan kerawanan dalam hal potensi konflik, baik secara internal maupun personal di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap sebaran anggota Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) di Kalimantan Barat, serta menyinkronkan data anggota Satlinmas untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang aman, kondusif, dan sukses di Kalimantan Barat.
“Kalimantan Barat yang memang luas wilayahnya cukup besar dengan keberagaman penduduk dan jumlah yang cukup banyak, tentu ada potensi kerentanan ataupun kerawanan dalam hal potensi ataupun gangguan gangguan ancaman terjadinya konflik baik secara internal maupun personal, yang tentu ini tidak menjadi sangat tidak kita harapkan terlebih lagi suasana demokrasi menuju 2024 Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang”, tutur Alfian dihadapan para peserta.
Penting bagi semua pihak saat ini untuk menciptakan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses demokrasi adalah hal yang telah terbukti dijalankan dengan baik selama ini di Kalimantan Barat.
Kendati demikian, perhatian terhadap aspek politik yang terkadang mengabaikan masyarakat dapat memicu kesalahpahaman dan konflik. Oleh karena itu, langkah-langkah koordinasi seperti rapat ini diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
“Oleh karenanya, bagaimana semua itu bisa berjalan dan proses demokrasi yang terjadi tetap terkawal dengan sebaik baiknya untuk itulah kami mengapresiasi terlaksananya rapat koordinasi satpol pp Dan satuan perlindungan masyarakat ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang”, tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kalimantan Barat, Suherman, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjalankan urusan wajib pelayanan dasar, urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk Satpol PP, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
“Satuan Polisi Pamong praja merupakan salah satu perangkat daerah yang mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu menjalankan urusan wajib pelayanan dasar, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana yang diatur di dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Satuan Polisi Pamong praja mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat”, terangnya.
Tak hanya itu, Suherman juga menyoroti pentingnya untuk terus memperbaharui data mengenai jumlah dan sebaran anggota Satlinmas di Kabupaten/kota, serta menjalankan koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di wilayah Kalimantan Barat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi upaya kolaboratif semua pihak dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan bagi seluruh warga yang akan menggunakan hak politiknya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar