Sikat Uang PNS Rp 75 Juta di Subang – Jawa Barat, Pelaku Berhasil di Ditangkap TNI dan Polri.

Propinsi Jawa Barat – Kabupaten Subang, detikkasus.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kabupaten Subang. Pelaku menggasak uang milik PNS Subang sebesar Rp 75 juta. Untungnya, pelaku cepat tertangkap berkat duet TNI dan Polri.

Aksi penangkapan oleh personel Bhabinkamtibmas Polres Subang dan Babinsa AD Subang itu berawal saat seorang PNS di lingkungan Pemkab Subang menjadi korban pencurian pada Selasa (10/10/2017), sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, korban inisial P sehabis mengambil uang di Bank BJB untuk keperluan rehabilitasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Subang, mampir terlebih dahulu di Hotel Nalendra di Jalan Mayjend Sutoyo untuk menemui rekannya. Lantaran hanya sebentar, pria tersebut meninggalkan uang Rp 75 juta di dalam mobil yang parkir di pinggir jalan.

Baca Juga:  Hari Minggu Pawas Polsek Tejakula Pimpin Pelaksanakan Sarah Terima Penjagaan Serta Barang Inventaris

“Saat korban berjalan masuk ke area hotel, tiba-tiba terdengar suara bunyi alarm mobilnya. Korban lalu melihat ke arah mobilnya ternyata ada satu orang pelaku lagi mengambil tas dari dalam mobilnya,” ucap Kapolres Subang AKBP M Joni kepada detikcom via pesan singkat.

Baca Juga:  Kadis Pertanian "Darianto Sabir" Sewa Tukang Pukul Cari Wartawan Jejak Kasus.

Pelaku menggasak uang yang disimpan dalam tas di bawah jok mobil dengan cara memecahkan kaca bagian depan kiri. Korban lalu mengejar pelaku yang kabur membawa uang tersebut.

Waktu bersamaan, Bhabinkamtibmas Polres Subang Bripka Hartono dan Babinsa AD Polres Subang Serma Sumarna tengah berada dekat lokasi kejadian. Melihat ada peristiwa itu, kedua anggota beda instansi itu ikut mengejar pelaku.

“Saat dikejar, tersangka sempat melempar tas hasil curiannya. Tersangka terus berlari, namun akhirnya berhasil ditangkap personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” kata Joni.

Baca Juga:  Keharmonisan Rumah Tangga, Kata Sang istri, Suamiku, mantan pacarmu telephone nih...

Guna keperluan penyidikan, sambung Joni, pelaku bernama Hairul Hadi (41) itu digiring ke Mapolres Subang. “Pelaku dibawa untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Joni.

Berkat penangkapan tersebut, korban bisa kembali meneruskan proses perbaikan SLB di Subang. Uang yang sempat digondol pelaku, sudah kembali ke tangan korban.

“Kalau tidak segera tertangkap, korban akan mengalami kerugian sangat besar,” kata Joni. (PR14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *