Bengkulu l Detikkasus.com – Sidang Paripurna DPRD Kabubaten Kaur hari ini dalam rangka penanda tanganan KUA – PPAS berjalan dengan baik sesuai harapan.
Sidang Paripurna Dewan dipimpin oleh Ketua DPRD Diana Tulaini didampingi oleh Wakil Ketua l dan Wakil Ketua ll DPRD Selasa 14/9/2021.
Rapat Paripurna di hadiri oleh Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH, bersama wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, Dandim 0408/BS Letkol.INF Yudha Nugraha,Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setiyono.S.Ik.MH, Kepala Pengadilan Negeri Abdul Hakim, SH.MH, Plt.Sekda Kabupaten Kaur Ersan Syafiri, Pjs.Danposal Serda Basari,Kajari Kaur diwakilkan Junaidi,Asisten,Kepala OPD Camat dan tokoh Masyarakat.
Bupati Kaur H. Lismidianto mengucapkan “syukur buat kita semua dimana hari ini adalah penandatanganan KUA-PPAS APBDP 2021 dengan Persetujuan pemda dan DPRD Kabupaten Kaur,Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaur atas kerja keras dan terus berupaya dalam pencapaian target diperubahan APBDP saat pandemi covid19″.
Paripurna Dewan hari ini dihadiri oleh 18 anggota DPRD Kabupaten Kaur dari 25 Kursi di DPRD Kabupaten Kaur. (Rza)