Seputar Pilkada | Fakta dibalik Rapat Pleno Terbuka KPU Sekadau.

Rabu, 4 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-,

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Sekadau pada pemilihan gibernur Kalimantan Barat 2018 .Bertempat di Mess Pemda pada 4/7 berlangsung tertib, rekapitulasi sendiri dihadiri Forkopimda, tujuh PPK sekabupaten Sekadau.

Pada pemaparan perolehan tujuh PPK di kabupaten Sekadau tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur masing-masing memperoleh suara:
1.Drs.Milton Crosbi M. Si-H. Boyman Harun SH= 22480.
2.dr.Caroline Margaret Natasha-Suryadman Gidot. M. Pd=52087.
3.H.Sutarmidji M. Hum-Ria Norsan=34316.

Baca Juga:  Diantar Ratusan Orang, Kunjungan Bupati ke Banyuwangi Dikecam Dewan dan LSM, Reporter Hernandi K S.Sos.

Berdasarkan perolehan suara sah ketiga calon diperoleh jumlah suara 108883,sedangkan suara tidak sah mencapai 1232, dari penambahan suara sah dan tidak sah betjumlah 110115.Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sekadau setelah di revisi pada 17/6/2018 berjumlah 145533.

Baca Juga:  Jumat Bersih Personil Polsek Seririt Laksanakan Korve

Berdasarkan DPT 145553-110115=35418 pemilik hak suara tidak menyalurkan hak pilihnya, hampir 1/4 pemilik hak suara di Sekadau tidak terakomodir.

Terkait hal ini Ketua KPU Sekadau yang baru terpilih Drianus Saban kepada sejumlah awak media,disela rapat pleno mengatakan, “partisipasi pemilih gubernur dan wakil gibernur sekitar 76%,terkait tingginya pemilik hak suara tak tersalur dikatakan lebih lanjut”akan menjadi evaluasi dan dan maaukan yang berharga dalam perhelatan pesta demokerasi mendatang,pungkasnya.

Baca Juga:  Pembukaan Utsawa Merdangga Angklung Kebyar, Polsek Singaraja Laksanakan Pengamanan

Sementara saksi pasangan calon nomor urut dua Ifolitus Aso SE, dalam rapat pleno,mempertanyakan kinerja KPU terutama di daerah Kecamatan Nanga Mahap adanya 6000 pemilik hak suara tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, /JP/DK.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru