Seputar Kalbar | Razia Tempat Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Polisi.

 

Detikkasus.com | Sekadau Kalbar, Operasi Pekat Kapuas 2018 yang digelar Polres Sekadau pada Sabtu (19/5/2018) malam tadi pukul 21.00 di beberapa lokasi penginapan dan kost-kost an di kota Sekadau, petugas berhasil menjaring 3 pasangan bukan suami istri.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK yang memimpin langsung operasi ini mengungkapkan, operasi yang menargetkan sasaran prostitusi dan miras ini berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri.

Baca Juga:  Sambil Memberikan PesanPesan Kamtibmas Pada Warga Masyarakat Unit Patroli Tingkat Patroli Dialogis Ke Desa Desa

“Dari operasi yang kita gelar tadi malam ada 3 pasangan bukan suami istri yang digerebek di beberapa penginapan, ada lagi seorang wanita tanpa identitas, dan satu penjualan miras di sebuah warung kopi Jl. Merdeka Timur,” ungkap Kapolres, Minggu (20/5/2018).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Sambang dan Dialogis dengan Petugas BPN

Mirisnya, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut adalah muda mudi yang rata-rata berusia 17-20 tahun dan masih berstatus pelajar.

Ketiga pasangan tersebut kemudian digiring ke Mapolres Sekadau bersama dengan seorang wanita tanpa identitas yang mengaku asal Sanggau, dan seorang penjual miras berikut barang bukti 10 botol miras yang juga turut diamankan.

Baca Juga:  Terdakwa Edieli Bate'e dan Saksi Benarkan Bukti Fakta Persidangan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah diberi pembinaan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres./humas polres Sekadau/JP/DK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *