SELAMATKAN JIWA MUDA, POLSEK PARUNGKUDA MELAKUKAN RAJIA MIRAS

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi -, Polsek parungkuda polres sukabumi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menggelar Ops Cipta Kondisi dengan sasaran miras ke warung-warung yang ditengarai menjual dan menyediakan miras, (18/November /2018).

Kegiatan yang dipimpin oleh kapolsek parungkuda
(AKP MARYONO E. , SH) tersebut bergerak ke beberapa warung Jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

Baca Juga:  Pembangunan DD 2018 Desa Pajar baru Patut di contoh

Hasilnya, petugas berhasil menyita 16 botol minuman keras, diantaraya 8 botol minuman intisari merek gingseng dan
8 botol minuman anggur merah cap org tua Regal yang dijual di sebuah warung jamu milik. (MUHAMAD IKASAM) Tepatnya di depan Wisma Delima Kp. Babakan Peundeuy Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Selain itu juga mendatangi beberapa tempat nongkrong kumpul anak-anak club sepeda motor
di pasar Parungkuda Kec Parungkuda dan melakukan pemeriksaan satu persatu selanjutnya memberikan himbau supaya membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Amankan Pordes Cabang Sepak Bola

Terhadap Miras hasil razia, telah diamankan di Polsek Parungkuda Polres sukabumi. Serta Petugas telah memberikan himbauan dengan membuat surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras

Kapolsek parungkuda Polres sukabumi
AKP MARYONO E. , SH. saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan untuk menciptakan sukabumi bebas 0 (Nol) % alkohol

Baca Juga:  Sat-Gas TNI Gotong-Royong, Warga Mumugu Bangun Rumah Adat Jew Suku Asmat Papua

Lebih lanjut Kanit Rekrim Polsek parungkuda BRIPKA BUDIARTO menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin, agar tidak ada lagi penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum Polsek parungkuda Polres sukabumi

Editor : M.Sha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *