Segoro Madu Gresik Diduga mulai jadi ajang Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik | detikkasus.com – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang ada di wilayah hukum polres Gresik, tepatnya jalan Segoro Madu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik kini bebas beroperasi.

Perlu diketahui, hal ini membuktikan, kurangnya pengawasan hukum semenjak pergantian Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

Amankan Tersangka “FNJ”,Polda Jatim Berhasil Bongkar Konten Asusila yang Melibatkan Anak Dibawah UmurMatangkan Kesiapan Pengamanan Piala Dunia U-17 FIFA 2023 Polda Jatim Gelar TFGAmankan Tersangka,Satreskrim Polres Gresik Ungkap Kasus Prostitusi Online
Disinyalir, gudang berisi tangki BBM PT Berkah Inti Mulia Abadi (Bima) jenis Solar kapasitas 5000 liter (5 ton) keatas ini bebas keluar masuk dan melakukan aktifitasnya. Pada saat tim Liputan Indonesia melakukan Investigasi, terdapat puluhan truk Tangki BBM yang diduga melakukan pengoplosan.

Baca Juga:  Bupati Lindra Janjikan Beri Perhatian Lebih Kepada Aparatur Pemkab Tuban

Salah satu pengurus pak tua menyampaikan, bosnya tidak ada disini mas, ini cuman sopir semuanya. “Bos tidak ada, katanya ada di Suci (Gresik),” jawabnya singkat, Sabtu (11/11/2023).

Sempat diberitakan media Online, diduga kuat bahwa pemilik penimbunan BBM ilegal ini merupakan orang kuat yang memiliki bekingan. Dugaan itu kalau hanya sekelas Polres maupun Polda, tidak mungkin tangkap maupun memprosesnya.

Sebelumnya, Adanya Kasus dugaan penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di Kota Pudak Gresik pada akhir Agustus 2023 lalu, kini penanganannya telah naik ke tahap penyidikan. Naiknya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan itu disampaikan langsung oleh Kanit III Tipiter Polres Gresik, Polda Jawa Timur, Iptu Nurbudi, kepada awak media, di Mapolres Gresik.

Baca Juga:  Kapal Ikan Asing Ditahan PSDKP Langsa, Dilepaskan

Truk tangki berwarna biru putih, nopol yang dicurigai diduga sedang mengangkut BBM jenis solar industri ilegal, sering melintas di Jalan Raya Gresik-Lamongan di kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Dugaan kuat, perusahaan yang berada di bahwa naungan PT BIMA terdapat 4 Bos besar salah satunya truk tangki milik seseorang yang berinisial HNK.

Truk tangki ini dugaan kuat sering kali hendak membawa solar yang diangkutnya menuju garasi di daerah Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik. Setelahnya dari gudang tersebut rencananya akan dikirim ke kapal-kapal besar di Pelabuhan Gresik.

Baca Juga:  SDN 08 Pangkatan Terjadi Kekosongan Kepala Sekolah Dimana Letak Persoalan

Dalam hal ini, dugaan kuat tidak ada izin, sehingga dinyatakan ilegal. Pada umumnya bahan bakar minyak (BBM) resmi yang diangkut dari depo milik Pertamina, pasti ada manifesnya atau dokumen asal barang.

Menurut Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU Migas), minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia, merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara yang penguasaannya oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan. Semua kegiatan distribusi migas oleh Pertamina pasti tercatat secara tertib dan lengkap berupa manifes atau dokumen asal barang. (Tim Sembilan)

Sumber : Mediasaberpungli.com-

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB