Jombang | Detikkasus.com
Jombang – Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman prosedur pengadaan barang / jasa Pemerintah sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa Pemerintah kepada aparatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang serta menyiapkan pelaku / SDM pengadaan barang / jasa khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan / Pengelola pada masing masing OPD, maka Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan (BKD PP) Kabupaten Jombang mengadakan pelatihan pengadaan barang / jasa dengan model pembelajaran E-learning yaitu pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Adapun peserta yang ikut berjumlah 90 orang. Mereka dari Perangkat Daerah yang tidak ada dan /atau kurang jumlah ASN yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan barang/ jasa. Diantaranya terdiri dari 39 pejabat pelaksana/staf, 28 Pejabat Pengawas, dan 23 Pejabat Administrator.
Perlu diketahui bahwa jumlah aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memiliki Sertifikat KeahlianTingkat Dasar sebanyak 276 orang terdiri dari 77 pejabat pelaksana, 121 Pejabat Pengawas, dan 82 Pejabat Administrator. Jumlah ASN yang memiliki Sertifikat tersebut tidak merata berada pada Perangkat Daerah, bahkan ada Perangkat Daerah tidak ada samasekali PNS-nya yang memiliki Sertifikat Keahlian barang / jasa.
Senen, Kepala BKDPP Jombang mengatakan betapa pentingnya diklat ini diadakan agar ada kesamaan visi diantara pejabat pengadaan barang/ jasa.” Diklat ini sangat penting untuk diadakan, selain kita kekurangan SDM yang bisa mengurusi pengadaan barang / jasa tentunya juga agar terjadi kesamaan visi dan misi lintas OPD”. tutur Senen Kepala BKD PP
Sementara itu Bupati Jombang dalam sambutannya mengatakan pelatihan dan ujian sertifikasi ini memiliki makna yang sangat penting terkait seringnya terjadi perbedaan persepsi dalam pengadaan barang/ jasa, sehingga pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pengelola pengadaan pada masing masing OPD dalam memahami atau melaksanakan pengadaan barang / jasa, sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Bupati juga mengatakan betapa pentingnya kegiatan ini dikarenakan dengan adanya pelatihan ini bisa menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas KKN.” Bukan masanya lagi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah dilakukan secara sembunyi sembunyi, tidak transparan, yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran dan merugikan pemerintah “, tandas Bupati Mundjidah Wahab
Bupati juga menghimbau kepada peserta pelatihan agar bisa mengikuti pelatihan dengan baik dan dapat lulus ujian sertifikasi.
“Yang menjadi masalah utama dalam setiap pelatihan ini adalah adanya peserta yang ikut karena terpaksa hanya karena tugas, bukan karena panggilan atau kemauan yang kuat dari ASN, bahkan sudah terbentuk opini banyak ASN yang sengaja tidak serius untuk lulus saat mengikuti pelatihan dengan maksud apabila dirinya tidak memiliki Sertifikat maka tidak bisa ditunjuk menjadi PPK, ataupun pejabat pengadaan”, ungkap Bupati Jombang
“Oleh karenanya, sekali lagi saya minta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius tulus ikhlas untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program/ kegiatan pembangunan serta upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari “tambahnya.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada 2 orang perwakilan yakni Juwa Ratu yang menjabat sebagai Lurah Kaliwungu dan Ariyanti dari bagian Humas dan Protokol Setdakab Jombang dan selanjutnya diikuti seluruh peserta.
Pembukaan pelatihan ini dilaksanakan pada Senin(02/11/20) di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar Jawa Tengah.
(Reporter: Jmi)