Meski Dilarang Pemerintah, LKS Tetap Dijual di Jombang

Jumat, 19 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski dilarang Kemendikbud, LKS masih dijual di sekolah di Kabupaten Jombang. (FOTO: PRIA)

Meski dilarang Kemendikbud, LKS masih dijual di sekolah di Kabupaten Jombang. (FOTO: PRIA)

JOMBANG, DetikKasus.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan larangan penggunaan lembar kerja siswa (LKS). Ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Namun, larangan tersebut tampaknya tidak berlaku untuk beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jombang. Diduga, penggunaan LKS menjadi sarana bancakan pihak sekolah.

Seperti yang terjadi di salah satu SDN di wilayah kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dari pantauan di lapangan, pihak sekolah sudah meminta para siswanya untuk membeli LKS yang hanya digunakan satu semester. Sementara untuk semester 2, para siswanya juga diharuskan membelinya.

Baca Juga:  Polres Jombang Giat Patroli Skala Besar Tekan Penyebaran Covid-19

Jika dirinci, untuk Kelas 1 Semester 1/K13, LKS Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Jawa masing-masing seharga Rp 7.500. Selain itu, juga ada 4 jenis LKS Tematik, yakni Tema Diriku, Tema Kegemaranku, Tema Kegiatanku, dan Tema Keluargaku. Harga keempat LKS Tematik ini masing-masing Rp 12.000.

“Jadi kita membayar LKS dengan total Rp 63 ribu. Itu pun untuk semester 1. Untuk semester 2 juga begitu, membayar LKS lagi yang harganya sama dengan semester 1. Hanya di semester 2 yang beda di LKS Tema Keluarga. Tapi totalnya sama,” kata sumber DetikKasus.com, Rabu (3/5/2017) lalu.

Baca Juga:  Terciptanya Kamtibmasair Mantap Oleh Satuan Polisi Perairan.

Selain itu, untuk kelas 4 Semester 1/K13, siswa dikenai biaya penggunaan tujuh LKS seharga Rp 75 ribu. Rinciannya, LKS PAI dan Bahasa Jawa masing-masing Rp 7.500. Selain itu, 5 jenis LKS Tematik masing-masing seharga Rp 12.000, yakni Tema Indahnya Kebersamaan, Tema Selalu Berhemat Energi, Peduli Terhadap Makhluk Hidup, Berbagai Pekerjaan, dan Tema Pahlawanku.

Baca Juga:  Peristiwa Berdarah Scurity Bulog Ngapit -Jombang Tewas Di Gorok Kakak Ipar - Berita Hari Ini.

“Tapi untuk semester 2, kita membayar Rp 85 ribu, untuk 7 LKS, diantaranya 4 buku Tematik, PAI, Bahasa Jawa, dan Matematika,” timpal sumber lain.

Terkait hal ini, salah satu guru saat dikonfirmasi, membenarkan adanya hal tersebut. Dirinya juga mengaku, penggunaan LKS tidak hanya di sekolah tempat dia mengajar. Namun, juga berlaku di semua sekolah. “Namun biasanya bayarnya melalui CV,” singkatnya. (pria)

Berita Terkait

Gusril Pausi Dengan Abdul Hamid, Berkomitmen Memperhatikan Dana Oprasional Pemerintahan Desa
Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Nisel Menggelar Apel Sapras
Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik
Ketangkasan Babinsa Kodim Bojonegoro Meriahkan HUT ke- 79 TNI di Alun-alun
Trisno : Empat Atlet Disabilitas Pulang Pisau, Masuk Dalam Kontingen NPCI Kalimantan Tengah.
TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju.
Silim Hasil Investigasi Sempel Audit Temuan BPKP Aceh Di Lapangan, Ke Setiap Desa Di Aceh Tamiang.
Kapolda Aceh Dan Ketua PD Bhayangkari Aceh Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Gusril Pausi Dengan Abdul Hamid, Berkomitmen Memperhatikan Dana Oprasional Pemerintahan Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Nisel Menggelar Apel Sapras

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Ketangkasan Babinsa Kodim Bojonegoro Meriahkan HUT ke- 79 TNI di Alun-alun

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Trisno : Empat Atlet Disabilitas Pulang Pisau, Masuk Dalam Kontingen NPCI Kalimantan Tengah.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:46 WIB