SDN 17 & SMPN 27 Satu Atap, Termasuk Daerah Tertinggal dan Terpencil

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Sekolah SDN 17 Kaur dengan SMPN 27 Kaur satu atap terletak di desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.

SDN 17 Kaur dengan nomor NPSN 10702791 berstatus sekolah Negeri.

Bentuk Pendidikan SD Status Kepemilikan Pemerintah Daerah dengan SK Pendirianan sekolah pada nomor 800/671/PDK/2005 Tanggal SK Pendirian 1955-12-12 dengan SK Izin Operasional 188.4.45-742 Tahun 2015
Tanggal SK Izin Operasional 2015-06-26.

Kebutuhan Khusus Dilayani termasuk Tidak ada sekolah ini menerima dana oprasional dari pemerintah pusat melalui PT.BANK PEMBANGUNAN Cabang KCP/Unit : BINTUHAN Rekening SDN 17 Kaur waktu Penyelenggaraan pendidikan pagi.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji: Mudik Tahun 2023 Tertib dan Lancar

Berdasarkan data diperoleh awak media sekolah SMPN 27 Kaur mempunyai tenaga Guru berjumlah 13 orang dengan 3 Rombongan Belajar.

Belum ada Akses Internet Sumber Listrik dari PLN Daya Listrik terpasang 450 Luas Tanah sekolah lebih kurang 3 M² dengan rincian ruang Kelas 3 ruang Laboratorium 0 ruang Perpustakaan 1 tempat sanitasi untuk Siswa 1.

Kepala Sekolah SDN 17 Kaur SMP 27 Kaur Agusalim kepada awak media menjelaskan jumlah murid SD dianggap 60 orang dan jumlah murid SMP sama saja dianggap 60 siswa untuk tenaga pendidik dan kependidikan guru honor SD dan SMP 5 org guru PNS mengajar disekolah SD 3 Org dan guru PNS mengajar di sekolah SMP berjumlah 6 Org.

Baca Juga:  Penyelenggara "Pemilihan Umum" Berharap Tidak Inkonstitusional

Sekolah SD 17 Kaur dan sekolah SMP 27 Kaur satu atap dinilai bukan sekolah daerah terpencil atau sekolah daerah tertinggal dan sekolah daerah perbatasan,meskipun demikian untuk menempuh lokasi sekolah di Desa Muaradua harus melalui jalan tanah dan berbatu.

Baca Juga:  Delapan Siswa-Siswi SDN 071101 Bawomataluo Semangat Ikuti Ujian Sekolah

Dana oprasional sekolah SD & SMP dialokasikan untuk : pengembangan perpustakaan sekolah – kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra – evaluasi pembelajaran – administrasi sekolah – pengembangan profesi guru tenaga pendidik dan kependidikan – jasa langganan daya – biaya pemeliharaan sarpras pendidikan – pengadaan alat multymedia – pembayaran gaji guru honor – penerimaan peserta didik baru.Pencairan dana oprasional tahap satu Januari s/d Maret tahap Dua April – Agustus tahap ahir September – Desember. Bersambung. (Reza)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB