SatResNarkoba Polres Tanah Datar Kembali Menangkap Seorang DPO Narkotika

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, Tanah Datar, Sumatera Barat | Kamis tgl 13 Des 2018 sekira pkl 22.00 Wib bertempat di warung milik Taufik Hidayat di Jorong Gurun Nagaru Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika. Yang bersangkutan adalah seorang DPO Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar selama 3 tahun terakhir.

Penangkapan terhadap pelaku bedasarkan informasi dari masyarakat sekitar, Bahwa ada seorang pelaku inisial “AS”(28), Suku Piliang, Pekerjaan wiraswasta beralamat di Jorong Gurun Kenagarian Gurun Kecamatan Sungai Tarab. Informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering sebanyak 3 paket besar yg dibungkus lakban warna coklat dgn berat 2.935 gram.

Baca Juga:  Walikota Madiun Hadiri Pameran Alutsista TNI

Kapolres Tanah Datar AKBP Batuaji Yudha Prajas.SH, Melalui Kasat ResNarkoba AKP Syafrinal.SH.MH Membenarkan penangkapan terhadap pelaku Narkotika  inisial AS jenis ganja kering seberat 2.935 grm yang dibungkus dalam tiga paket, perpaket seberat 1kg dan dibalut dengan lakban warna kuning.

Baca Juga:  PC FSPMI Labuhanbatu Laporkan PT.RSK Asian Agri Group ke RSPO.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/237/XII/2015/SPKT, tgl 14 Des 2015. Dsn Daftar Pencaharian Orang No : DPO/14/XII/ 2015/Narkoba tgl 14 Des 2015. Setelah petugas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benarpelaku sesuai dengan data DPO yang ada pada kepolisian.

Baca Juga:  Sebelum Bertugas Perwira Pengendali Mengambil Apel dan Memberikan Arahan Kepada Anggota

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 s/d 20 th penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. Saat ini pelaku telah di amankan di Mapokres Tanah Datar untuk proses hukum selanjutnya….(Yt)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB