SatResNarkoba Polres Tanah Datar Kembali Menangkap Seorang DPO Narkotika

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, Tanah Datar, Sumatera Barat | Kamis tgl 13 Des 2018 sekira pkl 22.00 Wib bertempat di warung milik Taufik Hidayat di Jorong Gurun Nagaru Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika. Yang bersangkutan adalah seorang DPO Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar selama 3 tahun terakhir.

Penangkapan terhadap pelaku bedasarkan informasi dari masyarakat sekitar, Bahwa ada seorang pelaku inisial “AS”(28), Suku Piliang, Pekerjaan wiraswasta beralamat di Jorong Gurun Kenagarian Gurun Kecamatan Sungai Tarab. Informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering sebanyak 3 paket besar yg dibungkus lakban warna coklat dgn berat 2.935 gram.

Baca Juga:  Penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng Tembuskan Surat Penahanan Kepada Keluarga Tersangka

Kapolres Tanah Datar AKBP Batuaji Yudha Prajas.SH, Melalui Kasat ResNarkoba AKP Syafrinal.SH.MH Membenarkan penangkapan terhadap pelaku Narkotika  inisial AS jenis ganja kering seberat 2.935 grm yang dibungkus dalam tiga paket, perpaket seberat 1kg dan dibalut dengan lakban warna kuning.

Baca Juga:  Sambut Pesparawi Nasional, Kapolda Kalbar Sampaikan ini.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/237/XII/2015/SPKT, tgl 14 Des 2015. Dsn Daftar Pencaharian Orang No : DPO/14/XII/ 2015/Narkoba tgl 14 Des 2015. Setelah petugas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benarpelaku sesuai dengan data DPO yang ada pada kepolisian.

Baca Juga:  Bekas Hanyut Aset KPUD Kaur Belum Di Perbaiki

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 s/d 20 th penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. Saat ini pelaku telah di amankan di Mapokres Tanah Datar untuk proses hukum selanjutnya….(Yt)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB