Satreskrim Unit PPA Polres Indramayu, Dibantu Masyarakat sergap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Detikkasus.com – Penangkapan seseorang dalam kasus pencabulan serta pengancaman menyebarkan video asusila, pelaku berinisial (BH) 24 tahun, yang menjalankan modusnya dengan mengancam akan menyebar video porno korban, jika tidak menuruti permintaanya.
Korban berinisal (WN) pada saat mendapatkan tekanan serta ancaman masih duduk di bangku sekolah kelas 11 Di salah satu SMK.

(BH) sempat menghilang dari tempat kediamanya semenjak bulan April 2024, dan akhirnya pelaku muncul setelah mulai berkomunikasi lagi dengan (WN).setelah 3 Bulan (BH) menghilang.

Satreskrim Unit PPA Polres Indramayu, sigap menanggapi informasi tersebut kemudian Penangkapan terhadap (BH) dilakukan pada senin 29/07/2024 pukul 21:00 WIB. di area Indomart Desa Babadan Tenajar.

Baca Juga:  Aksi Pengrusakan Cafe oleh Dua Orang Pelaku Ditangkap Polres Indramayu

Kronologi kejadian bermula saat (WN) masih duduk di bangku SMK Kelas XI, terkena bujuk rayu (BH) untuk melakukan hubungam badan, sambil di rekam oleh kamera ponselnya oleh (BH), kemudian setelah itu video tersebut dikuasai selanjutnya menjadi senjata (BH) untuk melakukan amcaman akan disebarkan jika tidak menuruti keinginanya untuk melakukan hubungan badan, juga kalo berani menceritakan ke orang lain.

Baca Juga:  Motif Cemburu "Pelaku Habisi Nyawa Korban"

Kemudian pihak keluarga pada tanggal 19 Februari 2024, (WN) bersama orang tuanya melaporkan ke Polres Indramayu, semenjak pelaporan dan pemanggilan klarifikasi terhadap beberapa narasumber semenjak itu (BH) menghilang dari kediamanya, hingga pada senin 29/07/2024 (BH) berkomunikasi lagi dengan (WN) untuk menemuinya di tempat kerja di desa Babadan tenajar, pada saat itu dilakukan penyergapan, oleh Satreskrim untit PPA Polres Indramayu.

Pelaku langsung di amankan di Polres Indramayu, dan masih ditetapkan sebagai saksi, Pelaku bisa di jerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun, Adapun mengenai perbuatan seseorang yang menyebarkan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, dalam hal ini video porno, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) jo,

Baca Juga:  Tukang Ojek Pengedar Sabu Diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya

Sampai berita ini di terbitkan pelaku masih di tetapkan sebagai saksi.

Penulis: Warsana

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB