Humbahas l Detikkasus.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia terhadap anak sekolah yang berkeliaran di warnet maupun ditempat umum. Dari hasil razia itu, ditemukan puluhan siswa yang lagi asyik nongkrong di warung saat jam sekolah, Kamis (24/3-2022).
Kepala Dinas Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Vandeik Simanungkalit mengatakan, puluhan siswa yang terjaring itu semuanya pelajar SMK Negeri 1 Dolok Sanggul. Mereka mengaku bolos karena terlambat masuk sekolah pada jam pertama.
“Vandeik menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar yang membolos saat jam sekolah. Hal itu kita tanggapi langsung, karena sudah seharusnya anak-anak ke sekolah dan belajar, bukan berkeliaran. Apalagi, mereka ini rentan terpapar Covid 19,” ujar Vandeik.
Saat pandemi ini, pihaknya juga rutin melakukan razia menyusul surat edaran Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE nomor 409 tahun 2022 yang menyatakan dibolehkannya melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tetap melakasanakan Prokes (Protokol Kesehatan).
Vandeik mengatakan, razia bukan dimaksud untuk menjaring , melainkan demi mengedukasi anak sekolah agar menggunakan waktu belajar dengan baik dalqm situasi covid 19 saat ini dan sekaligus memberantas serta upaya memutus penyebaran Covid 19 di Humbahas.
Pantauan media ini, petugas Satpol PP mendapati puluhan pelajar sedang bolos dan nongkrong diwarung saat jam sekolah tepatnya di Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul.
Para pelajar yang kedapatan bolos tersebut ditangkap dan dinasehati, kemudian untuk efek jera diberi hukuman dengan push up . Kemudian para anak sekolah dimaksud disuruh menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya kemudian hari. Selanjutnya para pelajar ini dipulangkan ke pihak sekolahnya untuk dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah. (Evendy)