Satlantas Polres Blora Menggelar Pelaksanaan Safety Riding Ke Sekolah.

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Dihari jelang peringatan HUT Polantas ke-62 dan sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar, Satlantas Polres Blora menggelar pelaksanaan safety riding ke sekolah-sekolah. Salah satu sekolah yang disasar adalah SMAN 1 Ngawen, Blora.

Kegiatan safety riding yang dilangsungkan hari ini Selasa (12/09/2017) mendapat sambutan hangat dari para siswa maupun guru. Terlihat, mereka cukup serius menyimak penjelasan yang disampaikan beberapa petugas dari Satlantas.

Ada beberapa materi yang diberikan para pelajar. Antara lain, tentang berkendara yang baik di jalan raya, pentingnya menggunakan helm standar (SNI), surat-surat kendaraan yang harus dibawa, dan rambu lalu-lintas.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Pimpin Rapat Anev Pagi ini dan Berikan Arahan Kepada Personil Polsek Sukasada

Tak hanya itu, para pelajar juga diberi pengertian tentang proses menempuh ujian SIM serta tata cara berkendara yang baik dan benar. Mulai dari pengecekan kendaraan bermotor sampai dengan mengendarai di jalan raya.

”Digelarnya kegiatan ini dalam rangka memberikan pembelajaran kepada para pelajar agar menjadi pengendara yang baik. Kami berharap dengan adanya kegiatan semacam ini, bisa memberikan wawasan dan kesadaran bagi para pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H.

Dikatakan para pelajar sejauh ini memang memiliki risiko tinggi dengan kecelakaan. Penyebabnya, mereka belum memahami dengan baik aturan berkendara di jalan raya. Selain itu tingkat emosional tinggi, kontrol terbatas, belum memiliki risiko tanggungan keluarga juga jadi faktor lainnya.

Baca Juga:  Patroli Dialogis, Sambang Desa Temui Warga

Saat ini, secara umum kesadaran tertib berlalu lintas dikalangan pelajar masih rendah. Mereka mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan raya, hanya sekadar bisa. Akan lebih ideal, bila mereka memahami aturan berlalu lintas dan terampil dalam berkendara.

Anak dengan usia pelajar kondisi mereka ini masih sangat labil. Sebab, fasilitas motor yang diberikan ke anak tersebut sering kali disalah fungsikan. Misalnya dipakai trek-trekan, bahkan urak-urakan dijalan raya. Kondisi ini tentu sangat mengancam keselamatan mereka. “Kalau seperti ini, lama-lama generasi kita akan punah. Karena motor ini pembunuh nomor satu,” sebutnya.

Baca Juga:  Anggot Subdit III Jatanras Ditrekrimum Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Pembobol Toko Dan Gudang.

Menyikapi masalah ini, pihaknya sudah melakukan segala upaya. Selain melakukan sosialiasi, Satlantas  juga melayangkan surat ke semua satuan pendidikan agar melarang siswanya membawa motor ke sekolah. “Selain itu kita juga melakukan penertiban, seperti pengawasan di KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) dan razia rutin,” terang AKP Febriyani Aer.

“Kami ingin pelajar menjadi agen-agen pelopor keselamatan berlalulintas di lingkungan sekolahnya, lingkungan keluarga, dan masyarakat. Kami berharap mereka benar-benar mengerti bahwa keselamatan untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain,” harapan Lantas Polres Blora. Sumber : Humas Polres Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *