Polda Kalimantan Selatan, detikkasus.com – Berita peredaran narkoba di Kalsel seoalnya tak ada habisnya, hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Kerja aparat untuk mengungkap pelaku pengedar narkoba sangat dinanti. Salah satunya anggota Resmob Polda Kalsel berhasil membongkar penyimpanan sebanyak 7.320.000 butir Carnophen atau Zenith yang bernilai Rp10.614.000.000.
“Kami amankan sembilan orang saat penggerebakan di tempat kejadian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA,” kata Kanit 2 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Didik Subiyakto di Banjarmasin, Minggu.
Penggerebekan gudang penyimpanan 366 koli obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan POM itu berlokasi di sebuah ruko berlantai dua di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, tepatnya di samping pertokoan Lima Cahaya Dept Store.
Didik mengungkapkan, tim yang dipimpinnya sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir. Hingga akhirnya didapat informasi bahwa akan ada barang masuk ke Banjarmasin yang dikirim dari Pulau Jawa.
“Tim pun melakukan pengintaian terhadap truk fuso pengangkut jutaan butir obat Carnophen hingga tiba ke lokasi dengan mengamankan sejumlah orang di gudang tersebut,” ucap Kompol Didik Subiyakto.
Adapun mereka yang diamankan, yakni Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26) dan Said Muhammad Habil (26).
Sebagian dari orang tersebut adalah dari suruhan pihak pembeli obat Carnophen yang rencananya mengambil pasokan ke lokasi. Terbukti dari satu unit mobil box yang turut disita untuk membawa barang.
Diamankannya oknum aparat inipun langsung direspon Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono yang mendatangi lokasi pada Minggu pagi.(Arif)
Sumber :polri.go.id
Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online.www.jejakkasus.info. detikkasus.com.mediasaberpungli.com.Ciptakan Informasi Untuk yang Terbaik.
Zainul Arifin What Shaps : 081 217 614 828