Aceh |Detikkasus.com -Tim sat-res-narkoba polres langsa provinsi aceh, pada hari senin tanggal 16 september 2024 sekitat pukul.20.30.wib. Berhasil melakukan penangkapan dua oknum, satu di antaranya disebut-sebut oknum polisi di polres aceh timur provinsi aceh.
Dengan atas kerja keras, unit opsnal sat-res-narkoba polres langsa. Telah melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.
LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 september 2024.
Ke dua pelaku “FSAL” bin “ABDUL WAHAB”
umur 45 tahun, pekerjaan polri (PS kanit provos polsek darul ihsan polres aceh timur). Warga matang seulimeng kecamatan langsa barat.
Sementara yang satunya lagi, pelaku “AZ” bin ZAKARIA. Umur 47 tahun, pekerjaan wiraswasta. Warga gampong sungai pauh kecamatan langsa barat.
Barang-bukti yang berhasil disita polisi, – 1. (satu) paket besar sabu. Yang terbungkus dengan plastik teh merek Qing shan warna hijau dengan berat keseluruhan “555,80” (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) gram, -1. (satu) plastik warna hitam,- 1. (satu) unit HP merek vivo warna hitam,- 1. (satu) unit sepmor merek Yamaha N-Max warna hitam. Nomor polisi BL.3898.FV, gampong matang seulimeng kecamatan langsa barat. Tepatnya di pinggir jalan negara, senin tanggal 16 september 2024 sekitar pukul.20.30.wib.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu, dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah kota langsa. Yang diduga berasal dari kabupaten aceh timur, kemudian oleh anggota unit opsnal sat-res-narkoba yang dipimpin oleh kasat res-narkoba polres langsa “AKP MULYADI, S.H., M.H”. Melakukan penyelidikan, terkait informasi tersebut. Demikian sumber media ini, di lokasi kejadian.
Sumber media ini juga, yang melakukan investigasi ke lapangan menyebutkan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait target operasi. Kemudian di lakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan gampong matang seulimeng kecamatan langsa barat, di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan di bawah jok sepeda motornya, ditemukan barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar sabu-sabu tersebut. Selanjutnya, kedua orang tersangka dan barang-bukti itu. Di bawa ke mapolres langsa, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, AKP Mulyadi. SH,MH. Yang di hubungi wartawan meedia online ini secara tergabung, kamis 19/9/2024. Belum bisa memberikan keterangan resmi, diminta kepada wartawan tunggu relisnya aja. Saat ini belum bisa memberikan keterangan, ujarnya selular whatsapp itu.
(Jihandak Belang/Team YARA)