Sat Narkoba Polres Pringsewu Ringkus Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Detikkasus.com – Seorang oknum petugas keamanan (security) di salah satu rumah sakit swasta yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria berinisial S (49) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu itu menyimpan narkotika jenis sabu-sabu

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, S ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/6/2021) kemarin sekira pukul 02.30 WIB

Baca Juga:  DPD Ormas Tampil Pringsewu Adakan Lomba Mancing, Toyib: Merajut Persaudaraan Dan Silaturahmi

“Awalnya, kita mendapat informasi telah terjadi penyalahgunaaan narkotika jenis sabu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu (26/6/2021)

Selanjutnya, polisi lantas menangkap S. Lalu dilanjutkan penggeledahan badan, pakaian dan rumah milik pelaku S

“Saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Ariga

Baca Juga:  Diduga Korupsi Pembangunan Jalan Nasional Wilayah II

Petugas pun mengamankan sebuah pipa, kaca pirek bekas pakai, dua buah alat hisap sabu / bong, dua buah pipet/sedotan, dan dua hand phone. Kemudian pelaku S dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu.

“menurut pelaku dirinya sering bekerja di ship malam, jadi tujuan menggunakan narkoba supaya tahan melek” jelas kasat narkoba

Baca Juga:  Warga Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Diburu Polisi 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku S harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu

Dirinya terancam Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” kata Ariga

(IYAN)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru