Sat-Narkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalah-Gunaan Narkoba 

Kota Langsa |Detikkasus.com – Unit opsnal sat-resnarkoba polres langsa mengamankan pelaku penyalah-gunaan narkoba jenis sabu-sabu pada hari rabu 23/11/2022.

Pelaku berinisial SR (39) dagang warga dusun satu gampong meutia kecamatan langsa kota.

Hasil barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket sabu dengan berat 2,51 (dua koma lima puluh satu) gram dan 1 (satu) unit hendfone (HP) merek oppo warna gold.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Seulawah 2023, Polantas Lhokseumawe Bagikan Brosur

Kapolres Langsa, melalui kasat narkoba iptu pol. Sandy saputra sh, mengatakan pelaku diamankan pada hari selasa 22/11/2022 sekitar pukul.02.00.wib di dusun satu gampong meutia kecamatan langsa kota, tepatnya di depan rumah.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan Candi -2022

Dijelaskan kembali, bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di dusun gampong mutia kecamatan langsa kota. Kemudian sat-narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Tepatnya di depan rumah, team unit opsal narkoba langsung mengamankan pelaku berinisial SR itu. Beserta barang-bukti yang disimpan pelaku di dalam kamarnya.

Baca Juga:  Jalin Kekompakan, Personil Polres Bener Meriah Bersama Anggota Batalyon Yonif Rider Khusus 114/ SM Gelar Kegiatan Pertandingan Sepak Bola

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku dan barang-bukti diamankan di polres langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar kasat tersebut.

(Bung-Purba-Kaperwil-Aceh/Bobon Humas Polres Langsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *